Tarif Listrik

Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 April 2026 Semua Golongan Subsidi dan Non-Subsidi

Golongan non-subsidi seperti R2, R3, bisnis, industri, dan publik tidak mengalami kenaikan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PLN
TARIF PLN - Ilustrasi petugas PLN. Berikut tarif listrik PLN yang berlaku mulai 1 April 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah bersama PLN resmi menetapkan tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan, baik subsidi maupun non-subsidi, tetap berlaku mulai 1 April 2026 hingga Juni 2026.
  • Tarif listrik rumah tangga 450 VA dan 900 VA RTM tetap disubsidi.
  • Sementara golongan non-subsidi seperti R2, R3, bisnis, industri, dan publik tidak mengalami kenaikan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Berikut tarif listrik PLN yang berlaku mulai 1 April 2026.

Pemerintah bersama PLN resmi menetapkan tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan, baik subsidi maupun non-subsidi, tetap berlaku mulai 1 April 2026 hingga Juni 2026.

Tarif listrik rumah tangga 450 VA dan 900 VA RTM tetap disubsidi.

Sementara golongan non-subsidi seperti R2, R3, bisnis, industri, dan publik tidak mengalami kenaikan. 

Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat usai Lebaran Idul Fitri 2026, sekaligus memastikan stabilitas biaya energi di tengah fluktuasi harga global.

Berikut tarif listrik PLN yang berlaku mulai 1 April 2026:

Berubah! Tarif Resmi Listrik PLN Terbaru Senin 16 Maret 2026 Lengkap Selisih Harga Token per kWh

Tarif Listrik PLN April–Juni 2026

1. Golongan Subsidi

R1 (450 VA): Rp 415/kWh

R1 (900 VA RTM): Rp 605/kWh

R1 (900 VA Non-RTM): Rp 1.352/kWh

R2 (1.300 VA – 2.200 VA): Rp 1.444,7/kWh

R3 (3.500 VA ke atas): Rp 1.444,7/kWh

B1 (Bisnis 450 VA – 2.200 VA): Rp 1.444,7/kWh

B2 (Bisnis 3.500 VA – 200 kVA): Rp 1.444,7/kWh

B3 (Bisnis di atas 200 kVA): Rp 1.444,7/kWh

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved