Ragam Contoh

Lindungi Kebobolan Data, Komdigi Uji Sistem Deteksi Usia Anak di Media Sosial

Banyak anak dapat dengan sederhana memalsukan tahun kelahiran saat mendaftar akun, sehingga mereka tetap bisa mengakses platform

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
MEDSOS- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji pemanfaatan teknologi biometrik pengenalan wajah atau face recognition bagi anak-anak dalam mengakses media sosial.  

Dari analisis tersebut, platform berpotensi membatasi atau memblokir akses pengguna yang diduga belum cukup umur.

Ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis teknologi dinilai lebih realistis dibanding sekadar imbauan atau penetapan batas usia tanpa mekanisme verifikasi yang kuat. 

Tanpa dukungan sistem yang memadai, aturan usia di media sosial akan terus menghadapi berbagai kendala dalam implementasinya.

Dengan berbagai uji coba yang sedang berlangsung, pemerintah berharap dapat menemukan metode paling tepat untuk melindungi anak-anak di ruang digital. 

Prinsip utamanya adalah menciptakan ekosistem media sosial yang lebih aman bagi generasi muda, tanpa mengabaikan aspek privasi, regulasi, dan hak pengguna.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved