Ragam Contoh

Daftar Bansos yang Masih Cair Februari Tahun 2026, Data Resmi Kemensos

Pemerintah melalui Kemensos menegaskan komitmennya untuk terus melanjutkan program-program perlindungan sosial utama

Tayang:
INSTAGRAM
BANSOS- Salah satu perubahan paling signifikan di tahun 2026 adalah implementasi menyeluruh dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan sistem data sebelumnya (DTKS).  

1. PKH (Program Keluarga Harapan)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat untuk keluarga miskin dengan komponen kesehatan dan pendidikan. Program unggulan Kemensos ini sudah berjalan sejak 2007 dan tetap menjadi prioritas di 2026.

Target penerima PKH tahun 2026 mencapai sekitar 10 juta keluarga berdasarkan data Kemensos terbaru. Bantuan disalurkan empat tahap dalam setahun melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.

2. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
Program Sembako atau BPNT menyasar keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan bergizi. Di tahun 2026, pola penyaluran sepenuhnya digital melalui transfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Target penerima BPNT 2026 mencapai sekitar 18,8 juta keluarga. Dana bantuan bisa digunakan untuk membeli beras, telur, minyak goreng, dan kebutuhan pangan lainnya di e-Warong atau merchant yang ditunjuk.

3. BLT Desa
Bantuan Langsung Tunai Desa bersumber dari Dana Desa dan dikelola langsung oleh pemerintah desa. Program ini menyasar warga miskin yang belum tercover PKH atau BPNT.

Nominal dan jadwal pencairan bervariasi tergantung alokasi anggaran masing-masing desa. Penetapan penerima dilakukan melalui Musyawarah Desa (Musdes) dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi warga.

4. PIP SD (Program Indonesia Pintar)
PIP untuk jenjang Sekolah Dasar memberikan bantuan pendidikan senilai Rp450.000 per tahun. Program ini dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan disalurkan melalui Bank BRI.

Sasarannya adalah siswa dari keluarga kurang mampu yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status “Layak PIP.”

5. PIP SMP
Bantuan untuk siswa Sekolah Menengah Pertama senilai Rp750.000 per tahun. Kriteria penerima sama dengan PIP SD, yaitu siswa dari keluarga pemegang KIP atau terdaftar di DTSEN.

Pencairan dilakukan satu kali per tahun ajaran melalui Bank BRI. Siswa kelas awal dan akhir menerima nominal setengah karena hanya menjalani satu semester dalam tahun anggaran.

6. PIP SMA/SMK
Program Indonesia Pintar untuk jenjang SMA/SMK/sederajat memberikan bantuan senilai Rp1.800.000 per tahun. Penyaluran dilakukan melalui Bank BNI atau Mandiri.

Selain pemegang KIP, siswa yatim piatu, korban bencana, atau penyandang disabilitas juga berhak menerima bantuan ini selama memenuhi kriteria ekonomi.

7. KIP Kuliah
KIP Kuliah merupakan kelanjutan PIP untuk jenjang pendidikan tinggi. Program ini memberikan pembebasan biaya kuliah (UKT) ditambah bantuan biaya hidup sekitar Rp700.000 per bulan.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Calon penerima harus lulus seleksi masuk perguruan tinggi dan berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi 20 persen terendah.

8. PBI-JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional)
Program ini menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu. Peserta PBI-JKN otomatis terdaftar sebagai peserta JKN Kelas III tanpa perlu membayar iuran bulanan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved