Berita Viral
Aturan Baru Perpanjang SIM 2026 Mudah dan Cepat, Lengkap Cara dan Syarat Serta Beda Tarif Golongan
Simak aturan baru Perpanjang SIM 2026 kini lebih cepat dan mudah, berikut cara beserta syaratnya lengkap dengan estimasi biaya berdasarkan golongan.
Ringkasan Berita:
- Memasuki tahun baru, berbagai regulasi hingga penyusuaian tarif maupun harga dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
- Tak hanya itu, peningkatan layanan hingga terobosan dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
- Tak terkecuali dalam hal mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak aturan baru Perpanjang SIM 2026 kini lebih cepat dan mudah, berikut cara beserta syaratnya lengkap dengan perbedaan tarif maupun biaya berdasarkan golongan.
Memasuki tahun baru, berbagai regulasi hingga penyusuaian tarif maupun harga dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Tak hanya itu, peningkatan layanan hingga terobosan dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Tak terkecuali dalam hal mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
Diman SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang sah bagi setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia.
Baca juga: Resmi Hadir! Cek Kesehatan Gratis BPJS Kesehatan Program Terbaru 2026 via HP, Cek Syarat dan Cara
Sehingga masa berlakunya wajib diperpanjang tepat waktu agar tetap legal saat berkendara di jalan raya.
Memasuki tahun 2026, proses perpanjangan SIM kini semakin cepat dan mudah berkat layanan perpanjang SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Melalui aplikasi tersebut, perpanjangan SIM bisa dilakukan tanpa harus antre lama di Satpas.
Dikutip dari laman resmi Indonesiabaik.id, berikut cara perpanjangan SIM secara online:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store
- Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP
- Masukkan kode OTP
- Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN
- Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email
- Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan
| Heboh Hanta Virus! Kenali Potensi dan Gejalanya, Penularan Antarmanusia Jarang Terjadi |
|
|---|
| Viral Larangan Guru Non-ASN Mengajar Tahun 2027, Kemendikdasmen Buka Suara |
|
|---|
| Aksi Nekat Baby Sitter Culik Balita 17 Bulan Digagalkan Polisi di Pelabuhan Merak |
|
|---|
| Viral Anak Panti Asuhan Disuruh Pindah Sekolah Gara-gara Tunggakan Seragam |
|
|---|
| Detik-detik Akhir Pelarian Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati, Diciduk Polisi di Persembunyian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ilustrasi-SIM-C-Sesuai-Golongan.jpg)