Bansos 2026

Daftar Bansos Pemerintah Cair Maret 2026 untuk Idul Fitri Lengkap Cara Mudah Cek Status Penerima

Adapun bansos utama seperti PKH, BPNT, PIP, BLT Desa, JKP, serta subsidi energi dan kesehatan jadi fokus utama pemerintah sepanjang.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
BANSOS MARET 2026 - Ilustrasi Bansos 2026. Berikut daftar bansos cair Maret 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos) utama pada Maret 2026 mendatang.
  • Bulan Maret 2026 bertepatan dengan Idul Fitri.
  • Adapun bansos utama seperti PKH, BPNT, PIP, BLT Desa, JKP, serta subsidi energi dan kesehatan jadi fokus utama pemerintah sepanjang 2026.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia.

Pemerintah tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos) utama pada Maret 2026 mendatang.

Bulan Maret 2026 bertepatan dengan Idul Fitri.

Adapun bansos utama seperti PKH, BPNT, PIP, BLT Desa, JKP, serta subsidi energi dan kesehatan jadi fokus utama pemerintah sepanjang 2026.

Program ini merupakan bagian dari alokasi perlindungan sosial sebesar Rp508,2 triliun yang sudah ditetapkan dalam RAPBN 2026.

Ingin tahu bansos apa saja yang masuk dalam daftar pencairan bulan Maret 2026?

Cek daftar Bansos Pemerintah Cair Maret 2026 serta cara cek penerimanya agar Anda tidak terlewatkan!

Cek Status Penerima Bansos PKH Januari 2026 Lengkap Besaran Nominal PKH 2026 yang Diterima

Daftar Bansos Cair Maret 2026

1. Program Keluarga Harapan (PKH) 

Bantuan bersyarat untuk keluarga miskin dengan komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

  • Ibu hamil/anak balita: Rp3 juta/tahun
  • Anak SD: Rp900 ribu/tahun
  • Anak SMP: Rp1,5 juta/tahun
  • Anak SMA: Rp2 juta/tahun
  • Lansia & disabilitas: Rp2,4 juta/tahun

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 

  • Besaran: Rp200 ribu/bulan per KPM

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan pendidikan untuk siswa pemegang KIP.

  • SD: Rp450 ribu/semester
  • SMP: Rp750 ribu/semester
  • SMA/SMK: Rp1 juta/semester

3. BLT Kesra

Bantuan langsung tunai untuk keluarga miskin/rentan miskin sebagai penguat daya beli.

  • Besaran: sekitar Rp300–500 ribu per bulan (menyesuaikan kebijakan daerah).

4. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved