Berita Viral
Lapor SPT 2026! Cara Mudah Lihat Nomor NPWP Online Pakai NIK KTP Kini Bisa Lewat HP
Simak cara mudah melihat nomor NPWP online cuma pakai NIK KTP kini sudah bisa dilakukan lewat ponsel pintar.
Ringkasan Berita:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak cara mudah melihat nomor NPWP online cuma pakai NIK KTP kini sudah bisa dilakukan lewat ponsel pintar.
Masyarakat dapat mengecek Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara online.
Melalui perkembangan sistem administrasi perpajakan, proses pengecekan NPWP bisa dilakukan secara praktis hanya melalui ponsel tanpa perlu datang ke kantor pajak.
Kemudahan ini tentu bermanfaat bagi wajib pajak yang ingin memastikan data mereka sesuai atau sekadar melakukan pengecekan cepat sebelum mengurus layanan tertentu.
Sebelum melakukan pengecekan, penting untuk mengetahui langkah dan persyaratan dasar agar proses berjalan lancar serta menghindari kendala teknis yang mungkin muncul.
Baca juga: Aturan Baru Bayar Pajak Kendaraan Mulai Desember 2025, Kini Syarat Pengesahan STNK Tak Perlu BPKB
Cara Cek NPWP Online Pakai NIK 2025
Untuk membantu wajib pajak mengecek data perpajakan dengan lebih cepat dan mudah, pemerintah menyediakan layanan pengecekan NPWP secara online menggunakan NIK yang dapat diakses kapan saja. Pengecekan NPWP secara online dapat dilakukan lewat Sistem Inti Perpajakan atau Coretax. Pastikan NIK dan/atau NPWP sudah aktif agar pengecekan tidak terhambat dan data yang dimasukkan tidak keliru.
Berikut cara cek NPWP online pakai NIK 2025
- Buka laman https://coretaxdjp.pajak.go.id/
- Klik “Lanjutkan”
- Setelah masuk ke halaman login Coretax, klik “Aktivasi Akun Wajib Pajak”
- Tunggu beberapa saat sampai laman menampilkan “Permintaan Akses Digital”
- Pada kolom “Manajemen Kasus”, silakan klik “Apakah Wajib Pajak Sudah Terdaftar”
- Setelah itu, laman akan menampilkan kolom “Pemilihan Wajib Pajak”
- Masukkan NIK atau NPWP pada kolom yang sudah tersedia
- Klik “Cari”
- Nama wajib pajak akan tertera di bagian bawah kolom pencarian NIK atau NPWP.
Cara Otorisasi Akun Coretax
Wajib pajak juga perlu mengaktivasi akun Coretax agar bisa melapor Surat Pemberitahuan (SPT). Sebabnya, pelaporan SPT pada 2026 untuk tahun pajak 2025 akan menggunakan Coretax.
"SPT tahun ini (2025) adalah SPT pertama kali kita akan menggunakan Coretax. Tahun depan tepatnya, Maret (2026), kita semuanya yang melaporkan SPT,” ujar Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, Jumat 11 Oktober 2025.
“Yang belum pernah menggunakan Coretax, saatnya akan menggunakan Coretax," tambahnya.
Merujuk laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), berikut cara aktivasi akun Coretax:
- Masuk ke situs Coretax DJP https://coretaxdjp.pajak.go.id/
- Pilih menu "Aktivasi Akun Wajib Pajak"
- Centang opsi yang menanyakan apakah Anda sudah terdaftar sebagai Wajib Pajak
- Masukkan nomor NPWP Anda, kemudian tekan tombol Cari
- Isikan alamat email dan nomor ponsel yang terdaftar di DJP Online, jika data sudah berubah, hubungi Kring Pajak 1500200 atau datang ke kantor pajak terdekat
- Lanjutkan dengan melakukan verifikasi identitas sesuai petunjuk yang muncul
- Setelah itu, centang pernyataan yang tersedia dan klik Simpan
- Periksa email Anda untuk menerima "Surat Penerbitan Akun Wajib Pajak" yang berisi kata sandi sementara, dan pastikan email dikirim dari domain resmi @pajak.go.id
- Login kembali ke Coretax, lalu pilih menu "Ganti Kata Sandi" dan buat passphrase baru untuk keamanan akun Anda.
Baca juga: Lapor SPT 2026! DJP Ultimatum PNS, TNI dan Polri untuk Segera Aktivasi Akun Coretax
Semoga informasi ini bermanfaat.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
| Aturan Baru Bayar Pajak Kendaraan Mulai Desember 2025, Kini Syarat Pengesahan STNK Tak Perlu BPKB |
|
|---|
| Berubah! Tarif Listrik Terbaru Mulai 24 November 2025, Cek Harga Token Semua Golongan Pelanggan PLN |
|
|---|
| Lowongan Magang SMK Terbaru Program Kemensetneg Dibuka Sampai 5 Desember 2025, Cek Gaji & Tunjangan |
|
|---|
| BESOK! Cek Rekening BLTS Tahap 2 Cair ke 12 Juta Penerima Bansos Kemensos Senin 24 November 2025 |
|
|---|
| DIBUKA! Cara Mudah Registrasi Internet Rakyat, Cek Syarat Daftar WiFi Unlimited Rp100 Ribu Per Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/BUKTI-Sistem-Coretax-Belum-Sempurna-NPWP-Test-Bug-Bisa-Dibuat-Tanpa-Validasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.