Bansos 2025

Syarat dan Cara Ambil Uang BLTS Rp 900 Ribu Kemensos 2025 di Kantor Pos Indonesia

Sementara bagi yang tidak memiliki rekening Himbara bisa tetap mencairkan via kantor pos. 

Editor: Zulkifli
.
PENCAIRAN BLT - Ilustras pencaiaran BLT Kesra Rp 900 Ribu lewat Kantor Pos Indonesia. Siapkan dokumen yang perlu dibawa. Kolase Tribun Pontianak 
Ringkasan Berita:Pencairan bagi penerima disalurkan via Bank Himbara meliputi Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia atau BSI. 
Ringkasan Berita:Pastikan data sesuai dengan yang terdaftar agar proses pencairan berjalan lancar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut syarat dan cara ambil BLT Sementra Kemensos Rp 900 Ribu di Kantor Pos seluruh Indonesia. 

Simak bagi kalian yang hendak mendapingi orang tua atau keluarga yang akan mengambil BLT di Kantor Pos karena tidak mempunyai rekening Bank Himbara. 

Pemerintah berupaya memberikan kemudahan bagi penciaran BLT Kesra bagi masyarakat miskin atau kurang mampu yang berhal. 

Pencairan bagi penerima disalurkan via Bank Himbara meliputi Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia atau BSI. 

Baca juga: Ada Penerima Baru ! Sekarang Cek Nama Dapat BLT Kemensos Ribu 900 Ribu November 2025

Artinya penerima tinggal melakukan cek rekening dan melakukan penarikan. 

Sementara bagi yang tidak memiliki rekening Himbara bisa tetap mencairkan via kantor pos. 

Namu ternyata ada syarat penting pencairan di Kantor Pos yakni harus memakai undangan. 

Bahkan bagi penerima manfaat seperti lansia atau warga yang sedang sakit parah, petugas PT Pos Indonesia akan menyalurkan bantuan langsung ke rumah penerima.

Selain itu pastikan membawa dokumen kependudukan dan surat-surat yang mesti ditunjukan kepada petugas. 

BLT tersebut diberikan senilai Rp 300.000 per bulan selama tiga bulan (Oktober-Desember). 

Sehingga total BLT yang akan diberikan sebesar Rp 900.000 per keluarga.

Baca juga: BESOK Cek Rekening BLT Kesra Rp 900 Bansos Kemensos Resmi Disalurkan Mulai 5 November 2025

Alur  pencaiarn  BLT Kesra di Kantor Pos Indonesia dikutip dari laman https://fahum.umsu.ac.id 

Tunggu Surat Undangan dari PT Pos Indonesia
Perlu diketahui Keluarga Penerima Manfaat atau KPM akan menerima surat undangan resmi dari kantor pos jika bantuan sudah tersedia di wilayah tempat tinggal atau domisilanya 

Kemudian Datang ke Kantor Pos Sesuai Jadwal dan Siap Dokumen Kependudukan 

Selanjutnya jika sudah ada undangan , bawa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan saat mendatangi kantor pos. 

Pastikan data sesuai dengan yang terdaftar agar proses pencairan berjalan lancar.

Proses Verifikasi Data

Petugas pos akan mencocokkan data penerima dengan database Kemensos. 

Jika cocok, dana bantuan Rp900.000 akan langsung diserahkan secara tunai.

Baca juga: Nama - Nama Penerima BLT Sementara 900 Ribu Hari Ini Cek Bansos Kemensos November - Desember

Syarat - Syarat Penerima BLTS Kemensos Oktober - Desember 2025

1. Warga Negara Indonesia termasuk Desil 1-4 berdasarkan data tunggal Sosial Ekonomi Nasional ( DTSEN) 

2. Bukan ASN, TNI atau POLRI

3. Memiliki rekening Bank yang ditunjuk pemerintah untuk transfer dana

Cara Lihat nama Penerima BLT Melalui Situs Kemensos 

  • Buka  situs resmi Kemensos atau klik  https://cekbansos.kemensos.go.id;
  • Isilah  data wilayah tempat tinggal meliputi : Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan)
  • Ketik  nama lengkap sesuai KTP 
  • Ketik kode captcha yang muncul di layar handphone atau Laptop
  • Klik tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil pencarian. 

Cara Lihat Penerima BLT Melalui Aplikasi Cek Bansos 

  • Download  aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
  • Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama
  • Isi data wilayah domisili secara lengkap (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa); 
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP; 
  • Selesaikan verifikasi keamanan (captcha) Tekan tombol “Cari Data”. 

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved