Bansos

Sudah Cair? Begini Cara Cek Penerima Bantuan PIP Oktober 2025 Secara Online

Pemerintah mulai menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) periode Oktober 2025 bagi siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin.

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/ puslapdik.kemendikdasmen.go.id
SALURKAN PIP - Pemerintah mulai menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) periode Oktober 2025 bagi siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin. Untuk mengetahui apakah nama siswa tercatat sebagai penerima bantuan, pengecekan bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id. 

Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tanpa spasi.

Klik “Cari” untuk melihat hasilnya.

Jika terdaftar, akan muncul nama siswa beserta status pencairan dana.

Bantuan PIP diberikan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK, dengan besaran sebagai berikut:

Rp 450.000 untuk SD,

Rp 750.000 untuk SMP,

Rp 1.800.000 untuk SMA/SMK per tahun.

Sementara bagi siswa di kelas akhir, dana yang diterima adalah separuh dari nilai tersebut: Rp 225.000 untuk SD, Rp 375.000 untuk SMP, dan Rp 900.000 untuk SMA/SMK.

Yang berhak menerima bantuan PIP

Bantuan PIP diberikan kepada siswa dari berbagai latar belakang keluarga yang membutuhkan, dengan kriteria sebagai berikut:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Siswa yatim piatu, korban bencana, atau anak dari orang tua yang mengalami PHK.
  • Siswa dari keluarga dengan kondisi sosial rentan, tinggal di daerah konflik, atau berasal dari rumah tangga dengan banyak tanggungan.
  • Peserta jalur nonformal seperti lembaga kursus atau pendidikan kesetaraan.

Dengan sistem seleksi tersebut, program ini diharapkan dapat menjangkau kelompok yang benar-benar membutuhkan dukungan finansial untuk tetap melanjutkan pendidikan.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved