DAFTAR 11 Provinsi Beri Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Sepanjang Oktober 2025, Cek Daerahmu!

Program ini jadi angin segar bagi warga yang ingin melunasi tunggakan pajak tanpa dikenai denda.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN - Ilustrasi STNK motor dan mobil. Berikut 11 Provinsi yang berlakukan diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Oktober 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah 11 Provinsi di Indonesia beri diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Oktober 2025.

Sebanyak 11 provinsi di Indonesia resmi menggelar program diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Oktober 2025.

Program ini jadi angin segar bagi warga yang ingin melunasi tunggakan pajak tanpa dikenai denda.

Sekaligus program ini juga mendorong kepatuhan wajib pajak di sektor transportasi.

11 provinsi tersebut menawarkan intensif berbeda-beda.

Mulai dari penghapusan denda hingga potongan pokok pajak.

Lantas mana saja yang ikut serta dalam program ini?

Bantuan Minyak Goreng dari Pemerintah 2025 Terbaru! Cek Jadwal Penyaluran dan Daftar Penerima

Berikut 11 Provinsi di Indonesia beri diskon dan pemutihan pajak kendaraan bermotor sepanjang Oktober 2025 dikutip dari Kompas.com:

11 Provinsi di Indonesia Beri Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Oktober 2025

1. Aceh

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menggelar program pemutihan pajak progresif serta pembebasan BBNKB untuk kendaraan bekas.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 31 Tahun 2024, program ini berlaku hingga 31 Desember 2025 dan menjadi kesempatan bagi masyarakat Aceh untuk melunasi kewajiban pajak tanpa terbebani denda maupun biaya tambahan.

2. Banten

Masyarakat di Provinsi Banten juga bisa menikmati program pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai dengan 31 Oktober 2025.

Ketentuan ini tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 286 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 25 Juni.

Berdasarkan surat tersebut, Pemprov Banten menawarkan berbagai insentif melalui program ini, yakni pemilik kendaraan keluaran sebelum 2025 dibebaskan dari pembayaran denda dan pokok pajak yang tertunggak.

3. Kalimantan Utara

Pemprov Kalimantan Utara memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga Desember 2025. Program ini menawarkan pembebasan denda pajak kendaraan.

Dengan begitu, wajib pajak hanya perlu membayar biaya pencetakan STNK, BPKB, dan TNKB sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

4. Lampung

Pemprov Lampung resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 31 Oktober 2025.

5. Yogyakarta

Dikutip dari Kompas.com 2 September 2025, Pemprov Yogyakarta turut menggelar program pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung hingga 31 Oktober 2025.

Fasilitas yang diberikan antara lain pembebasan denda PKB, bebas BBNKB, serta pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.

Apakah Belanja Online Lewat ShopBack Lebih Murah? Lengkap Cara Daftar Akun dan Klaim Bonus ShopBack

6. Kalimantan Barat

Pemprov Kalimantan Barat memberikan bebas denda PKB dan pajak progresif hingga 20 Desember 2025. Insentif lain yang ditawarkan adalah Diskon 5 persen untuk wajib pajak taat, Diskon 50 persen untuk kendaraan mutasi masuk, Gratis BBNKB kendaraan bekas dan Diskon 25–40 persen untuk tunggakan PKB 4–5 tahun.

7. Kalimantan Selatan

Pemprov Kalimantan Selatan turut menggelar pemutihan pajak kendaraan yang berlangsung hingga 31 Desember 2025.

Program ini menawarkan pembebasan tunggakan dan denda dengan syarat hanya perlu membayar pajak tahun berjalan, serta diskon 25 pesen PKB untuk kendaraan pribadi.

8. Papua Barat

Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar program pemutihan pajak kendaraan hingga 20 Desember 2025.

Melalui program ini masyarakat bisa berkesempatan mendapatkan pembebasan denda PKB dan pengurangan pokok pajak.

9. Sulawesi Selatan

Pemprov Sulawesi Selatan memberikan sejumlah insentif hingga 31 Desember 2025, di antaranya Diskon PKB 9,5 persen untuk 2025, Bebas denda PKB dan Potongan tunggakan 25 persen (dalam Sulsel) atau 50 persen (luar Sulsel).

10. Sulawesi Tenggara

Pemprov Sulawesi Tenggara membebaskan tunggakan dan denda PKB 2024 ke bawah khusus untuk pelajar dan mahasiswa hingga April 2026.

11. Bangka Belitung

Pemprov Kepulauan Bangka Belitung memperpanjang program pemutihan PKB hingga akhir Oktober 2025, dikutip dari Antara, Jumat (26/9/2025).

Namun, Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan tahun ini merupakan program pemutihan terakhir sesuai arahan Kemendagri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "11 Provinsi yang Beri Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan pada Oktober 2025, Mana Saja?"

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved