Stimulus

CARA Cek Penerima Bansos Bantuan Beras Program Stimulus Ekonomi Pemerintah Indonesia Berlanjut

Program ini terdiri dari 8 program akselerasi ekonomi 2025, 4 program berlanjut pada 2026, dan 5 program andalan pemerintah menyerap tenaga kerja. 

Editor: Hamdan Darsani
Dok. Kompas.com
BANTUAN BERAS - Ilustrasi bantuan beras. Cek Cara Cek Bantuan Beras program akselerasi ekonomi yang digulirkan Pemerintah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Indonesia akan mengelurkan stimulus ekonomi berupa bansos bantuan beras

Badan Anggaran DPR RI mengusulkan agar paket kebijakan stimulus ekonomi berupa bantuan pangan periode Oktober-November 2025 dengan pemberian 10 kg beras, dapat ditambah dengan bantuan minyak goreng 2 liter. 

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, dengan total guyuran stimulus Rp 16,23 triliun dan penambahan bantuan minyak goreng, dapat mendorong daya beli masyarakat utamanya bagi masyarakat golongan miskin dan rentan miskin. 

Menanggapi permintaan tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyanggupinya. 

Pemerintah telah meluncurkan Paket Kebijakan Stimulus Ekonomi pada 2025 senilai Rp 16,23 triliun. 

Program ini terdiri dari 8 program akselerasi ekonomi 2025, 4 program berlanjut pada 2026, dan 5 program andalan pemerintah untuk menyerap tenaga kerja. 

Dalam program akselerasi 2025 terdapat program bantuan pangan beras 10 kg dengan anggaran Rp 7 triliun.

DAFTAR Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Daerah Indonesia Hingga Bangun Tenda Darurat

Rencananya, pemerintah akan melakukan evaluasi pada Desember 2025 untuk menilai sejauh mana program berjalan efektif dan kemungkinan keberlanjutannya.

Bantuan beras ini merupakan bagian dari Paket Ekonomi 2025 yang dikaitkan dengan program Penyerapan Tenaga Kerja. Paket tersebut terdiri dari:

8 program akselerasi yang dijalankan pada 2025,

4 program yang berlanjut pada 2026, serta

5 program andalan yang fokus pada penyerapan tenaga kerja.

Program-program ini mencakup dukungan pangan, akses pembiayaan, peningkatan keterampilan tenaga kerja, hingga perluasan lapangan kerja baru.

Cara Cek Nama Penerima Bantuan Beras

Masyarakat dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos beras melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa)

Masukkan nama lengkap sesuai KTP

Ketik kode captcha yang muncul

Klik tombol “Cari Data”

Pemkab Sambas Gelar Pasar Murah di Seberkat, Warga Senang Harga Beras Murah

Realisasi Bantuan Sebelumnya

Sebagaimana diketahui, program bantuan pangan beras tahun 2025 telah lebih dulu berjalan pada Juni–Juli dengan alokasi dua bulan. 

Hingga 17 September, penyaluran telah mencapai 363,5 ribu ton atau 99,44 persen dari target 365,5 ribu ton.

Adapun wilayah yang belum tuntas umumnya memiliki kendala geografis, sehingga penyalurannya memerlukan waktu lebih lama.

Untuk tahap Oktober–November, pemerintah menekankan peningkatan ketepatan sasaran penerima. 

Proses ini menggunakan basis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terus diperbarui.

Kepala Badan Pangan Nasional (NFA) Arief Prasetyo Adi menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pengecekan ulang data calon penerima. 

Hal itu ia sampaikan saat menerima audiensi Bupati Mesuji, Elfianah, di Jakarta pada Rabu 17 September 2025.

“Terkait pelaksanaan kembali bantuan pangan beras, pemerintah daerah perlu membantu dan memberi masukan, karena mereka yang paling tahu kondisi wilayahnya. Jangan sampai bantuan justru diterima pejabat atau keluarga yang mampu,” ujar Arief.

Arief menambahkan, penyesuaian data DTSEN masih dapat dilakukan. 

Pemerintah daerah diminta segera melakukan verifikasi sebelum penyaluran dimulai, sambil menunggu transfer anggaran dari Kementerian Keuangan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved