Bantuan Sosial

CEK Cara Dapat Bansos PKH Akhir September 2025 Tahap 3 Cukup Pakai KTP Lewat HP

Proses verifikasi cukup menggunakan data KTP dan domisili, sehingga siapa pun bisa mengecek statusnya tanpa harus datang ke kantor kelurahan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
BANSOS PKH 2025 - Ilustrasi bansos uang tunai. Pemerintah kembali menyalurkan bansos PKH pada tahap 3 yakni September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada September 2025.

Bansos ini merupakan program bansos prioritas pemerintah kepada jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Utamanya, bansos ini mengincar ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas melalui dukungan tunai.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima bansos PKH tahap ini, Kementerian Sosial telah menyediakan akses pengecekan secara online yang mudah diakses melalui situs resmi dan aplikasi mobile.

Proses verifikasi cukup menggunakan data KTP dan domisili, sehingga siapa pun bisa mengecek statusnya tanpa harus datang ke kantor kelurahan.

Berikut cara cek penerima Bansos PKH September 2025:

Cek Bansos Kemensos Go Id 2025 Terbaru Pencairan PKH BPNT Terakhir Tahap 3 September

Cara Cek Penerima Bansos PKH September 2025

1. Lewat Website Resmi Kemensos

Link: https://cekbansos.kemensos.go.id

-Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP
-Masukkan nama lengkap sesuai KTP
-Ketik kode captcha yang muncul
-Klik tombol “Cari Data”
-Jika terdaftar, akan muncul status penerima dan jenis bantuan (PKH, BPNT, dll)

2. Lewat Aplikasi “Cek Bansos”

-Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store
-Login menggunakan NIK atau daftar akun baru
-Pilih menu “Cek Bansos”
-Masukkan data domisili dan nama lengkap
-Hasil pencarian akan menampilkan status penerima dan periode bantuan

Besaran Bantuan PKH 2025 (Per Tahun)
 
Ibu hamil / balita Rp3.000.000

Anak SD Rp900.000

Anak SMP Rp1.500.000

Anak SMA Rp2.000.000

Lansia / Disabilitas Rp2.400.000

Daftar DTKS Online Lewat Hp Ajukan Penerima Bansos PKH BPNT Tahap 4 2025, Cair Bulan Depan

Syarat Penerima Bansos PKH

-Warga negara Indonesia dengan KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.

-Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggul Sosial Ekonomi (DTSE).

-Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

-Tidak menerima bantuan serupa dari program pemerintah lain.

-Bukan ASN, TNI, atau Polri.

Cara Mendaftar Bansos PKH

Via Online:

-Download aplikasi “Cek Bansos” di Play Store.
-Buat akun menggunakan data KTP dan KK.
-Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
-Setelah akun diverifikasi, login.
-Pilih menu “Daftar Usulan”, isi data, dan pilih bantuan PKH.
-Kirim usulan, lalu tunggu verifikasi dari Dinas Sosial

Via Offline:

-Datangi kantor desa atau kelurahan.
-Isi formulir pendaftaran PKH.
-Sertakan dokumen seperti KTP, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (jika diminta).
-Petugas akan memverifikasi dan memvalidasi data.
-Hasil pendaftaran akan diumumkan oleh desa atau kelurahan

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved