Rutan Mempawah Perketat Pengawasan untuk Cegah Penyelundupan Barang Terlarang

Fajar menuturkan bahwa warga binaan atau tahanan yang baru kembali dari persidangan juga tidak luput dari pemeriksaan

Penulis: Ramadhan | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Ramadhan
BERI ARAHAN - Kepala Rutan Kelas II B Mempawah, Fajar Perdinan, memberikan arahan kepada para petugasnya untuk tetap mengetatkan pengawasan agar barang terlarang tidak masuk ke dalam Rutan, Senin 6 Oktober 2025. Hal ini penting untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Mempawah terus memperketat pengawasan guna mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba, handphone, senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya, Senin 6 Oktober 2025.

Kepala Rutan Kelas II B Mempawah, Fajar Perdinan, menegaskan bahwa berbagai langkah antisipasi telah dilakukan secara konsisten, baik terhadap pengunjung, warga binaan, maupun petugas itu sendiri.

“Untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang, baik itu narkoba, handphone, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya, kami sudah melaksanakan berbagai langkah antisipasi,” ujar Fajar.

Salah satu langkah utama yang dilakukan, lanjutnya, adalah dengan memperketat pemeriksaan barang bawaan dan penggeledahan terhadap pengunjung yang masuk ke dalam rutan.

“Yang pertama adalah memperketat pemeriksaan atau penggeledahan terhadap barang bawaan dari pengunjung. Tidak hanya itu, pengunjungnya sendiri juga kami geledah sebelum bertemu dengan warga binaan,” jelasnya.

Tak hanya pengunjung, Fajar menuturkan bahwa warga binaan atau tahanan yang baru kembali dari persidangan juga tidak luput dari pemeriksaan.

Plt Kasat Tahti Ipda Sumartian Pastikan Rutan Polres Mempawah Bebas Barang Terlarang

“Demikian pula dengan warga binaan atau tahanan yang pulang dari sidang, kami lakukan penggeledahan. Termasuk kepada para petugas, barang yang akan dibawa masuk ke dalam lingkungan rutan pun kami periksa, bahkan penggeledahan badan juga dilakukan kepada petugas,” tegasnya.

Sebagai langkah tambahan, pihak Rutan Kelas II B Mempawah juga secara berkala maupun insidental menggelar razia ke kamar-kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang berhasil diselundupkan.

“Kami secara insidentil atau mendadak melaksanakan razia ke kamar-kamar hunian warga binaan. Hal ini penting untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang,” tutup Fajar.

Langkah-langkah tersebut, menurut Fajar, merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas II B Mempawah dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan kondusif serta mendukung proses rehabilitasi warga binaan secara maksimal. 

 
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved