Satreskrim Polres Melawi Berhasil Mengamankan Dua Tersangka Pencurian, Satu Ditangkap di Kalteng

Telah kami amankan dua orang laki laki berinisial YAS dan saudara SAP, saat ini sedang dilakukan proses penyidikan

Editor: Jamadin
hUMAS POLRES MELAWI
AMANKAN TERSANGKA - Dua tersangka kasus pencurian diamankan Polisi, Selasa 16 September 2025. AKP Ambril memastikan setiap tahapan penyidikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku, 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI  - Unit Lidik Satuan Reserse Kriminl Polres Melawi bergerak cepat setelah menerima pengaduan dari saudara Edi Sriyanto korban Tindak Pidana Pencurian di Desa Pal Kecamatan Nanga Pinoh.

Dari hasil lidik mengerucut pada dua orang laki laki di duga pelaku, kemudian melakukan upaya paksa kepolisian terhadap saudara SAP ( 36 ) di salah satu Angkringan di jalan Juang Km2 Desa Pall dan saudara YAS (40) saat dilakukan upaya paksa sempat melarikan diri dan upaya pencarian kami lakukan dengan bekerja sama dengan petugas pengamanan di PT Erna Djuliawati.

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, SIK, SH, MTr Opsla melalui Kasat Reskrim membenarkan telah berhasil mengamankan YAS dan SAP dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian, Selasa 16 September 2025.

"Telah kami amankan dua orang laki laki berinisial YAS dan saudara SAP, saat ini sedang dilakukan proses penyidikan, YAS kami amankan di seputaran pasar Km 97 PT Erna Djualiawati Desa Tumbang Darap  Kecamatan Seruyan Hulu Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah," terang AKP Ambril, S.H., M.A.P.

Dari proses penyelidikan berhasil diamankan 6 (enam) item barang bukti  yang ada hubungannya dengan tindak pidana yang sedang di tangani Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi yaitu satu unit Tv 40 inch merk LG, tiga unit velg mobil triton, satu buah gorden, 1 (satu) AC 1/2 PK merk Sharp, 1 (satu) buah dompet kulit dan 8 (delapan) buah tabung gas LPG 3 Kg.

Sempat Tejadi Kejar-kejaran, Tersangka Kasus Pencurian di Gereja Kubu Raya Akhirnya Tertangkap

"Dari proses penyidikan, dalam kurun waktu bulan Juli 2025, YAS dan SAP telah beberapa kali melakukan tindakan pencurian dan saudara YAS adalah seorang residivis," jelas Kasat Reskrim.

AKP Ambril memastikan setiap tahapan penyidikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku, pendalaman terus dilakukan guna memastikan keterlibatan di duga pelaku atas laporan masyarakat yang merasa telah kehilangan barang.

 

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved