Fitri mengaku bersyukur karena mendapatkan kesempatan dan fasilitas dari pihak desa tanpa dipungut biaya sewa lapak.
Tim Spartan Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat yang saat itu tengah melaksanakan patroli di sekitar JalanT Apel melihat kerumunan
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Pontianak Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Aliran listrik yang belum padam menimbulkan percikan api. Itu yang kami khawatirkan karena berisiko menyebabkan petugas tersengat listrik
Pada 26 Desember 2025, Gereja Katedral Santo Yosef Pontianak akan menggelar Misa Natal anak-anak yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Sementara itu, Widatoto dan Parlinggoman masing-masing divonis pidana penjara selama 4 tahun 3 bulan serta denda Rp200 juta subsider 2
Pelaku kemudian turun dari sepeda motor dan mengejar salah satu korban sambil membawa pisau
Ipda Haris menjelaskan, pelapor menerima informasi dari kakak sepupunya sekitar pukul 23.00 WIB.
Terdakwa Sumastro dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun 7 bulan serta denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan
mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan petasan atau bahan berbahaya lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Ia juga menyebutkan, jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan, dari dua orang pada 2023 menjadi
Saat kejadian, Albertus bersama beberapa temannya sedang berenang dan bermain perosotan. Mereka tidak menyadari bahwa korban telah
NM diringkus karena diduga melakukan penganiayaan menggunakan sebilah pisau terhadap korban bernama Holil
Korban diketahui bernama Manuel Fedri (18) meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang dewasa dengan kedalaman 1,8 meter.
PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) melaporkan dugaan penyerangan dan perusakan aset perusahaan yang diduga dilakukan oleh 15 orang warga negara asing
Seorang remaja laki-laki bernama Manuel Fedri (18) meninggal dunia setelah tenggelam di Kolam Renang JC Oevang Oeray
Ipda Simanjuntak menjelaskan, setelah menerima laporan polisi serta menindaklanjuti rekaman CCTV yang sempat viral di media sosial
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, terduga pelaku berhasil kami tangkap. Saat dilakukan interogasi singkat,
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 juncto Pasal 362 KUHP tentang pencurian,
Imigrasi Kelas I TPI Pontianak mencatat rata-rata sekitar 30 permohonan paspor ditangguhkan setiap bulan sebagai langkah pencegahan TPPO.