Kayong Utara Dalam Data

DAFTAR 25 Anggota DPRD Kayong Utara dan Partai Peraih Suara Terbanyak Periode 2024-2029

Peraih suara terbanyak akan otomatis terpilihan menjadi wakil rakyat di tingkat Kabupaten sesuai dapil masing-masing.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Kolase/Tribunpontianak.co.id/sid/Istimewa
DAFTAR ANGGOTA KAYONG UTARA - Foto bersama anggota DPRD Kayong Utara saat pelantikan. Sebanyak 25 daftar anggota dewan duduk di bangku legislatif. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Daftar Anggota DPRD Kayong Utara 2024-2029 berjumlah 25 orang.

Mereka dilantik berdasarkan putusan pengadilan dalam pertarungan politik dalam pemilihan suara.

Peraih suara terbanyak akan otomatis terpilihan menjadi wakil rakyat di tingkat Kabupaten sesuai dapil masing-masing.

DPRD Kabupaten Kayong Utara merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali.

Beranggotakan 25 orang wakil rakyat yang terpilih dari 4 daerah pemilihan.

Baca juga: DPRD Kalbar Soroti Pemotongan Anggaran 2026 dan Minta Pemerintah Pusat Beri Porsi yang Lebih Adil

Berdasarkan hasil pemilu legislatif 2024, DPRD Kabupaten Kayong Utara didominasi oleh kader-kader dari beberapa partai politik besar, seperti Hanura, Golkar, NasDem, dan PAN.

Hal ini menunjukkan persaingan yang cukup merata antar partai dalam memperoleh suara di masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Berikut ini rincian jumlah kursi per partai

1. Hanura: 4 kursi

2. Golkar: 4 kursi

3. NasDem: 3 kursi

4. PAN: 3 kursi

5. PKB: 3 kursi

6. PPP: 2 kursi

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved