Ragam Contoh

Pemerintah Imbau Pengibaran Bendera Merah Putih pada Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025

Pengibaran bendera Merah Putih secara serentak dipandang sebagai simbol nasionalisme dan persatuan bangsa. 

Dok. Tribunnews.com
BENDERA -Pengibaran bendera Merah Putih secara serentak dipandang sebagai simbol nasionalisme dan persatuan bangsa.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada Rabu, 1 Oktober 2025, pemerintah Republik Indonesia secara resmi menyerukan kepada seluruh instansi, lembaga, serta elemen masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Melalui edaran tersebut, ditegaskan bahwa pengibaran bendera dilakukan satu tiang penuh sejak pukul 06.00 hingga 18.00 WIB di seluruh wilayah Tanah Air.

Imbauan ini tidak hanya berlaku untuk kantor instansi pemerintah pusat maupun daerah, tetapi juga mencakup kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, lembaga pendidikan, hingga seluruh komponen masyarakat.

Dengan demikian, semangat kebangsaan dapat dipancarkan secara serentak dari Sabang hingga Merauke.

Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober merupakan momentum penting untuk mengenang keteguhan bangsa Indonesia dalam mempertahankan ideologi negara dari berbagai ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri.

Resmi Turun! Harga BBM Terbaru Per 1 Oktober 2025 di SPBU Seluruh Indonesia Cek Disini

Peringatan ini juga menjadi pengingat akan nilai-nilai luhur Pancasila yang harus terus dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Pengibaran bendera Merah Putih secara serentak dipandang sebagai simbol nasionalisme dan persatuan bangsa. 

Pemerintah berharap, melalui partisipasi aktif seluruh masyarakat, semangat menjaga kedaulatan dan integritas Republik Indonesia semakin kuat.

Selain itu, momen Hari Kesaktian Pancasila juga diharapkan dapat memperkokoh rasa gotong royong, solidaritas, dan komitmen bersama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Dengan begitu, nilai-nilai Pancasila tidak hanya dijadikan slogan, melainkan benar-benar menjadi pedoman hidup berbangsa dan bernegara.

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila berawal dari upaya kudeta oleh kelompok yang dituding sebagai Partai Komunis Indonesia (PKI) pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965. Namun, upaya kudeta itu gagal.

Hal ini membuktikan Pancasila memiliki "kesaktian" untuk bertahan dari ancaman ideologi lain yang ingin menggantikannya. 

ANCAMAN Menkeu Purbaya Bakal Cabut Subsidi Perumahan Rakyat Jika Penyerapan Tidak Maksimal

Pemerintah Indonesia berhasil memulihkan kembali kendali dan mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara pada 1 Oktober 1965, 
 
Presiden Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomor 153/1967 menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila untuk mengenang peristiwa ini dan menghormati para Pahlawan Revolusi. 

Tema Hari Kesaktian Pancasila 2025

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved