Ragam Contoh
Tasya Farasya Ungkap Kelakuan Ahmad Assegaf di Sidang Perceraian
Melalui kuasa hukumnya, M Fattah Riphat, Tasya mengaku tidak pernah memperoleh nafkah selama tujuh tahun menikah.
Mereka menegaskan, keretakan rumah tangga Tasya dan Ahmad Assegaf berakar pada hilangnya kepercayaan akibat dugaan penggelapan dana perusahaan dalam jumlah besar.
Hal tersebut diungkapkan oleh dua kuasa hukum Tasya, Sangun Ragahdo dan M. Fattah Riphat, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu 24 September 2025.
"Pada prinsipnya, gugatan cerai yang disampaikan oleh klien kami, Ibu Tasya Farasya, adalah mengenai masalah perselisihan terus-menerus sehingga tidak dapat diharapkan rujuk kembali," ucap Sangun Ragahdo usai sidang.
Ia juga menegaskan bahwa kabar-kabar yang beredar di luar tidak sepenuhnya benar. Menurutnya, inti persoalan dalam gugatan cerai ini adalah soal kepercayaan yang dikhianati.
"Fokusnya dalam gugatan kami ini adalah masalah kepercayaan. Yang menjadi titik berat adalah adanya dugaan penggelapan dalam perusahaan untuk nominal cukup besar ya, cukup fantastis," papar Sangun.
Tim hukum Tasya mengaku telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan itu. Namun, mereka menekankan bahwa gugatan ini tidak semata-mata soal kerugian materi, melainkan kekecewaan mendalam akibat pengkhianatan.
• 7 Tahun Menikah, Curhatan Tasya Farasya Tentang Suami Jadi Kenyataan
"Bagi klien kami ini bukan masalah angka. Mau nilainya miliaran, puluhan miliar, atau satu juta rupiah pun, ini adalah rasa kekecewaan yang telah dirasakan oleh klien kami atas kepercayaan yang diberikan, namun dikhianati begitu saja," tegasnya.
Saat ditanya mengenai gosip adanya pihak ketiga, tim kuasa hukum memberikan klarifikasi tegas. Sangun mengakui sempat mendengar rumor tersebut, namun memastikan isu itu sama sekali tidak menjadi dasar gugatan cerai.
"Masalah orang ketiga tidak kami ajukan di sini, tidak kami taruh dalam dalil gugatan karena kami sendiri tidak megang bukti ya, bukti-bukti yang konkrit," jelas Sangun.
Ia menyerahkan kepada publik untuk menilai gosip yang beredar, tetapi menegaskan dari sisi hukum pihaknya hanya berfokus pada persoalan pengkhianatan kepercayaan.
"Jadi kalau memang berita itu ada di luar sana, mungkin teman-teman bisa menilai sendiri. Cuma dari kami, kami fokus terhadap rasa kepercayaan itu aja," tambahnya.
Hal tersebut juga dipertegas oleh M. Fattah Riphat. Ia menyebut klarifikasi ini penting agar tidak ada lagi kesalahpahaman di publik.
"Kami klarifikasi terkait isu pihak ketiga, terkait hal-hal yang lain yang ramai di media, ini kami luruskan semua. Terkait pihak ketiga, tidak ada menjadi dasar gugatan kami," pungkas Fattah.
Diketahui, Tasya Farasya atau Lulu Farasya Teisa resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ahmad Assegaf melalui e-court pada 12 September 2025. Perceraian ini cukup mengejutkan publik, sebab rumah tangga mereka yang sudah berjalan tujuh tahun kerap terlihat harmonis.
Pasangan yang menikah pada 18 Februari 2018 dalam pesta mewah tersebut kini dikaruniai dua orang anak. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Rekomendasi Hadiah Wisuda yang Berkesan untuk Orang Terdekat dan Sahabat Tersayang |
|
|---|
| 9 Doa dan Dzikir Penghapus Duka, Penenang Hati Saat Diuji Kesedihan |
|
|---|
| 45 Soal UAS Sosiologi Kelas 11 Lengkap Kunci Jawaban Baru Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| 45 Soal UAS Bahasa Inggris Kelas 11 Lengkap Kunci Jawaban Baru Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Cerita Anggota TNI AU di Pontianak, Berobat Kini Cukup Tunjukkan KTP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Gugatan-itu-terdaftar-pada-12-September.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.