Ragam Contoh
Tasya Farasya Ungkap Kelakuan Ahmad Assegaf di Sidang Perceraian
Melalui kuasa hukumnya, M Fattah Riphat, Tasya mengaku tidak pernah memperoleh nafkah selama tujuh tahun menikah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Misteri penyebab keretakan rumah tangga beauty vlogger ternama, Tasya Farasya, dengan suaminya Ahmad Assegaf, akhirnya mulai terungkap di persidangan.
Dalam sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu 24 September 2025, pihak Tasya secara terbuka mengungkap sejumlah fakta mengejutkan mengenai pernikahan mereka.
Melalui kuasa hukumnya, M Fattah Riphat, Tasya mengaku tidak pernah memperoleh nafkah selama tujuh tahun menikah.
Bahkan, dalam tuntutannya, pihak Tasya hanya meminta nafkah sebesar Rp100 sebagai simbol tanggung jawab Ahmad terhadap anak-anak mereka.
“Mengingat bahwa selama ini Ibu Tasya merasa tidak ada nafkah selama menikah. Maka, lebih baik kami ajukan sebagai bentuk tanggung jawab mantan suami terhadap anak-anaknya saja senilai Rp100,” ujar Fattah dikutip dari Kompas.com.
Fattah menambahkan, jika tuntutan kecil itu saja tidak dapat dipenuhi, pihaknya akan mempertanyakan keseriusan Ahmad dalam menunaikan kewajibannya sebagai seorang ayah.
Selain persoalan nafkah, kuasa hukum lainnya, Sangun Ragahdo, juga menyinggung adanya persoalan bisnis.
Ia menyebut, terdapat dugaan Ahmad Assegaf melakukan penggelapan dana perusahaan.
• KISAH Faiza Salsabila Anak Sambas Juara MTQ Kalbar Berkat Latihan Intensif Bersama Guru, Haji Sofian
Hal inilah yang semakin memperuncing konflik rumah tangga dan membuat Tasya akhirnya memilih untuk menempuh jalur perceraian.
Dengan berbagai fakta yang diungkap di persidangan, publik kini semakin menyoroti perjalanan rumah tangga Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf.
Kasus ini diperkirakan masih akan berlanjut dengan sidang-sidang berikutnya, termasuk pembahasan soal hak asuh anak dan harta bersama.
“Titik beratnya adalah adanya dugaan penggelapan dalam perusahaan. Kami sudah memiliki data yang telah dipelajari,” kata Sangun.
Meski tak menyebut nominal, Sangun menegaskan kliennya sangat kecewa.
“Mau nilainya miliaran rupiah, puluhan miliar, belasan juta, atau satu juta rupiah pun, ini tetap soal rasa kekecewaan yang dirasakan Ibu Tasya atas kepercayaan yang dikhianati,” tambah Sangun.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim kuasa hukum Tasya Farasya menepis isu adanya orang ketiga sebagai penyebab perceraian.
| Rekomendasi Hadiah Wisuda yang Berkesan untuk Orang Terdekat dan Sahabat Tersayang |
|
|---|
| 9 Doa dan Dzikir Penghapus Duka, Penenang Hati Saat Diuji Kesedihan |
|
|---|
| 45 Soal UAS Sosiologi Kelas 11 Lengkap Kunci Jawaban Baru Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| 45 Soal UAS Bahasa Inggris Kelas 11 Lengkap Kunci Jawaban Baru Kurikulum Merdeka |
|
|---|
| Cerita Anggota TNI AU di Pontianak, Berobat Kini Cukup Tunjukkan KTP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Gugatan-itu-terdaftar-pada-12-September.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.