Ragam Contoh

Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025 Dibuka

Seleksi administrasi PPG akan berlangsung dari 8 September hingga 1 Oktober 2025, memberikan waktu cukup bagi calon peserta

Genered by AI : ChatGPT
PPG KEMENAG - Foto ilustrasi hasil kecerdasan (AI), menampilkan guru melaksanakan pretes dalam mengikuti program PPG. Soal latihan ini untuk meningkatkan kemampuan diri. 

5. Belum mencapai batas usia pensiun Guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah sesuai dengan data pada Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) dengan status valid pada laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/.

7. Bagi guru yang mengajar di satuan pendidikan formal:

  • mengajar di satuan pendidikan formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
  • terdaftar di 1 (satu) satuan administrasi pangkal utama;
  • aktif mengajar paling sedikit 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 yang tercatat pada Dapodik atau jika kurang dari 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 harus memiliki riwayat aktif mengajar yang tercatat pada Dapodik pada tahun ajaran sebelumnya.

8. Bagi guru yang mendapat tugas sebagai kepala satuan pendidikan formal:

bertugas sebagai kepala satuan pendidikan formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;

  • terdaftar di 1 (satu) satuan administrasi pangkal utama; dan
  • aktif mengajar atau bertugas paling sedikit 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 yang tercatat pada Dapodik atau jika
  • kurang dari 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 harus memiliki riwayat aktif mengajar atau bertugas yang tercatat pada Dapodik pada tahun ajaran sebelumnya.

JAWABAN Pretes PPG PJOK Lengkap Pilihan Ganda, Latihan Ujian Lulus PPG

9. Bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional Pamong Belajar, aktif melaksanakan tugas di Satuan Pendidikan Nonformal/Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF/SKB) dan tercatat pada Dapodik.

10. Bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional Pengawas Sekolah dan Penilik, aktif melaksanakan tugas di Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan tercatat pada Dapodik atau SIM Tendik.

11. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK).

12. Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan surat keterangan sehat (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK).

13. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang akan dibuktikan dengan surat keterangan bebas NAPZA (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK).

Dengan syarat tersebut, program ini diharapkan menyaring peserta yang benar-benar siap mengikuti PPG dan meningkatkan kualitas guru di Indonesia.

Jadwal Seleksi Administrasi PPG Periode 3 2025

Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Ditjen GTK) Kemendikdasmen Nomor 1054/B2/GT.00.08/2025, jadwal seleksi administrasi sebagai berikut:

  • Seleksi administrasi: 8 September–1 Oktober 2025.
  • Verifikasi dan validasi ijazah melalui mekanisme unggah berkas di laman Info GTK: 24 September 2025.
  • Pengambilan data untuk pendaftaran dan seleksi administrasi periode 3 melalui aplikasi SIMPKB: 1 Oktober 2025.
  • Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 3 2025 dapat diakses melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id/.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved