Ragam Contoh
Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025 Dibuka
Seleksi administrasi PPG akan berlangsung dari 8 September hingga 1 Oktober 2025, memberikan waktu cukup bagi calon peserta
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Guru Tertentu Periode 3 Tahun 2025 kini resmi dibuka.
Pengumuman terkait hal ini telah disampaikan melalui akun Instagram resmi @ppgkemendikdasmen pada Senin, 8 September 2025.
Proses pendaftaran ini merupakan kesempatan besar bagi para guru yang belum pernah mengikuti sertifikasi pendidik atau yang belum memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).
Seleksi administrasi PPG akan berlangsung dari 8 September hingga 1 Oktober 2025, memberikan waktu cukup bagi calon peserta untuk melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
Program PPG ini diperuntukkan baik bagi calon guru yang baru menyelesaikan pendidikan sarjana atau sarjana terapan, maupun bagi guru aktif yang ingin meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya melalui program sertifikasi pendidik.
Sebagai program pendidikan lanjutan, PPG bertujuan untuk memperkuat kompetensi dan keterampilan mengajar para peserta, serta mempersiapkan mereka untuk menjadi guru profesional.
• Resmi Diumumkan: Hasil UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025,
Lulusan dari program ini diharapkan memiliki kemampuan untuk mengelola pembelajaran secara efektif, memahami karakteristik peserta didik, dan menerapkan prinsip-prinsip pendidikan modern dalam kegiatan belajar mengajar.
Dengan mengikuti program PPG, calon guru atau guru aktif dapat memperoleh sertifikat pendidik yang resmi, yang tidak hanya meningkatkan kompetensi pribadi, tetapi juga memberi kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.
Oleh karena itu, bagi para guru yang berminat, kesempatan ini adalah momen penting untuk meningkatkan kualifikasi dan profesionalisme mereka dalam dunia pendidikan.
Syarat Peserta PPG Guru Tertentu
Mengutip laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id, syarat utama peserta seleksi administrasi PPG Guru Tertentu adalah:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Belum memiliki sertifikat pendidik.
3. Tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Sistem Informasi Manajemen Tenaga Kependidikan (SIM Tendik).
4. Memiliki ijazah Sarjana (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) yang terverifikasi pada laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id.
5. Belum mencapai batas usia pensiun Guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah sesuai dengan data pada Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) dengan status valid pada laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/.
7. Bagi guru yang mengajar di satuan pendidikan formal:
- mengajar di satuan pendidikan formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
- terdaftar di 1 (satu) satuan administrasi pangkal utama;
- aktif mengajar paling sedikit 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 yang tercatat pada Dapodik atau jika kurang dari 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 harus memiliki riwayat aktif mengajar yang tercatat pada Dapodik pada tahun ajaran sebelumnya.
8. Bagi guru yang mendapat tugas sebagai kepala satuan pendidikan formal:
bertugas sebagai kepala satuan pendidikan formal (TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB) di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah;
- terdaftar di 1 (satu) satuan administrasi pangkal utama; dan
- aktif mengajar atau bertugas paling sedikit 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 yang tercatat pada Dapodik atau jika
- kurang dari 1 (satu) tahun pada tahun ajaran 2023/2024 harus memiliki riwayat aktif mengajar atau bertugas yang tercatat pada Dapodik pada tahun ajaran sebelumnya.
• JAWABAN Pretes PPG PJOK Lengkap Pilihan Ganda, Latihan Ujian Lulus PPG
9. Bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional Pamong Belajar, aktif melaksanakan tugas di Satuan Pendidikan Nonformal/Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF/SKB) dan tercatat pada Dapodik.
10. Bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional Pengawas Sekolah dan Penilik, aktif melaksanakan tugas di Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan tercatat pada Dapodik atau SIM Tendik.
11. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK).
12. Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan surat keterangan sehat (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK).
13. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang akan dibuktikan dengan surat keterangan bebas NAPZA (akan dipenuhi pada saat lapor diri di LPTK).
Dengan syarat tersebut, program ini diharapkan menyaring peserta yang benar-benar siap mengikuti PPG dan meningkatkan kualitas guru di Indonesia.
Jadwal Seleksi Administrasi PPG Periode 3 2025
Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Ditjen GTK) Kemendikdasmen Nomor 1054/B2/GT.00.08/2025, jadwal seleksi administrasi sebagai berikut:
- Seleksi administrasi: 8 September–1 Oktober 2025.
- Verifikasi dan validasi ijazah melalui mekanisme unggah berkas di laman Info GTK: 24 September 2025.
- Pengambilan data untuk pendaftaran dan seleksi administrasi periode 3 melalui aplikasi SIMPKB: 1 Oktober 2025.
- Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran PPG Guru Tertentu Periode 3 2025 dapat diakses melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id/.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Sertifikasi Pendidik 2025
PPG Guru 2025
Pendidikan Profesi Guru
Seleksi Administrasi PPG 2025
Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025
PPG Kemenag 2025
Latihan Soal dan Kunci Jawaban PPG Guru SKI: Persiapan Terbaik untuk Tes Seleksi PPG Kemenag 2025 |
![]() |
---|
Resmi Diumumkan: Hasil UKPPPG Guru Tertentu Periode 2 Tahun 2025, |
![]() |
---|
Inspirasi Kegiatan P5 Kelas 3 SD Kurikulum Merdeka: Panduan Lengkap untuk Guru dan Orang Tua |
![]() |
---|
Contoh Soal UAS/PAS Biologi SMA Kelas 12 Kurikulum Merdeka dan Kunci Jawaban |
![]() |
---|
Menanamkan Nilai Kepahlawanan, Materi PPKn Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.