Berita Viral

DAFTAR Motor dan Mobil Resmi Dilarang Isi BBM Pertalite Per 1 November 2025 di SPBU, Kini Pakai STNK

Simak daftar merek motor dan mobil resmi dilarang isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 1 November 2025, kini juga pakai STNK cek disini.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
ISI BBM - Ilustrasi kendaraan isi minyak di SPBU. Simak daftar merek motor dan mobil resmi dilarang isi BBM Pertalite di SPBU Pertamina per 1 November 2025, kini juga pakai STNK cek disini. 

Yamaha

- Yamaha XMAX
- Yamaha TMAX
- Yamaha MT25
- Yamaha R25
- Yamaha MT09
- Yamaha MT07

Honda

- Honda Forza
- Honda CB650R
- Honda X-ADV
- Honda CBR250R
- Honda CB500X
- Honda CRF250 Rally
- Honda CRF1100L Africa Twin
- Honda CBR600RR
- Honda CBR1000RR
- Suzuki Gixxer250
- Suzuki Hayabusa

Kawasaki

- Kawasaki Ninja ZX-25R
- Kawasaki Ninja H2
- Kawasaki KLX250
- Kawasaki KX450
- Kawasaki Ninja 250SL
- Kawasaki Ninja 250
- Kawasaki Vulcan
- Kawasaki Versys 250
- Kawasaki Versys 1000.

Sementara itu, mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc juga masuk dalam daftar larangan pengisian Pertalite.

Setelah peraturan ini disahkan, kendaraan tersebut harus menggunakan BBM nonsubsidi, seperti Pertamax atau Pertamax Turbo.

Mobil Apa Saja yang Masih Diperbolehkan Menggunakan Pertalite?

Berikut ini adalah daftar kendaraan dengan kapasitas mesin yang masih diperbolehkan menggunakan Pertalite setelah regulasi baru diberlakukan:

Toyota:

- Agya 1.197 cc
- Calya 1.197 cc
- Raize 998 cc dan 1.198 cc
- Avanza 1.329 cc

Daihatsu:

- Ayla 998 cc dan 1.197 cc
- Sigra 998 cc dan 1.197 cc
- Sirion 1.329 cc
- Rocky 998 cc dan 1.198 cc
- Xenia 1.329 cc

Suzuki:

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved