Berita Viral
RESMI Aturan Tilang Sepeda Listrik Berlaku Oktober 2025 Lengkap Syarat Berkendara di Jalan Raya
Pemerintah resmi menggodok aturan lalu lintas khusus sepeda listrik per Oktober 2025 lengkap syarat berkendara di jalan raya.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah resmi menggodok aturan lalu lintas khusus sepeda listrik per Oktober 2025 lengkap syarat berkendara di jalan raya.
Tak dipungkiri, keberadaan sepeda listrik saat ini semakin marak di jalanan.
Bukan cuma di daerah sekitar perumahan, tapi juga mulai banyak di jalanan besar.
Kadang ada saja pengguna sepeda listrik yang bisa membahayakan lalu lintas.
Misal seperti jalan di tengah-tengah jalur dengan kecepatan rendah, tiba-tiba belok dan sebagainya.
Baca juga: Resmi Berubah Aturan Garis Marka Parkir Kendaraan Oktober 2025 Lengkap Tarif Terbaru Mobil dan Motor
Seperti yang dijelaskan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Ia menyebut aturan sepeda listrik masih dalam pembahasan dengan Kementerian Perhubungan.
Regulasi ini dianggap penting agar penggunaannya di jalan raya lebih tertib dan aman.
“Sedang dikaji dengan Kemenhub, ini masih dalam proses,” kata Agus di Tangerang, Rabu 24 September 2025.
Pemerintah Siapkan SKB
Agus menjelaskan, sepeda listrik butuh pengaturan khusus di jalan raya.
Tanpa aturan yang jelas, potensi pelanggaran hingga kecelakaan lalu lintas semakin besar.
Selama aturan belum disahkan, polisi lalu lintas disebut akan mengedepankan pendekatan persuasif.
“Kita mengimbau sementara, polantas sekarang humanis,” ujar Agus.
Jadi ketika bertemu pengendara sepeda listrik yang membahayan, Polisi masih menegur saja.
CARI KEADILAN! Kisah Pilu Buruh Bangunan Didenda PLN Rp 7 Juta, 3 Bulan Bertahan Hidup Tanpa Listrik |
![]() |
---|
Besaran UMP 2026 Resmi Naik 10 Persen, Begini Kata Serikat Buruh Indonesia |
![]() |
---|
TRAGEDI Driver Ojol Dibakar Penumpang Hidup-hidup, Motif dan Kronologi Berawal dari Orderan Offline |
![]() |
---|
Resmi Berubah Aturan Garis Marka Parkir Kendaraan Oktober 2025 Lengkap Tarif Terbaru Mobil dan Motor |
![]() |
---|
Lirik 'Tepuk Gempa' versi BMKG Viral 'Kalau Gempa Jangan Panik' Lengkap Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.