Berita Viral

KEJAM! Bocah SD 11 Tahun Dijual Ibu Kandung dan Disetubuhi Paksa Ayah dan Kakak 2025

Kejam! Bocah SD 11 tahun dijual ibu kandung dan disetubuhi ayah serta kakak di Bangkep. Simak kronologi dan fakta lengkap kasus viral 2025 di sini!

YouTube Kompas TV
BOCAH DISETUBUHI PAKSA - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Kompas TV, Senin 13 Oktober 2025, memperlihatkan kasus bocah SD 11 tahun dijual ibu kandung dan disetubuhi ayah serta kakak di Bangkep. Simak kronologi dan fakta lengkap kasus viral 2025 di sini! 

Selain keluarga dan dua pria dewasa, polisi juga menahan seorang remaja berstatus pelajar SMP yang merupakan pacar korban.

Ia turut melakukan tindakan asusila terhadap korban. 

Karena masih di bawah umur, ia akan diproses melalui sistem peradilan anak, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

5. Total Ada Delapan Tersangka

Dari sebelas orang yang sempat diamankan, delapan orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Lima di antaranya ditahan di Mapolres Bangkep, sedangkan dua tersangka anak di bawah umur tidak ditahan.

Kasat Reskrim Polres Bangkep, AKP Anton S. Mowala, menyebut kasus ini sebagai kejahatan luar biasa yang tidak akan mendapat toleransi.

Tak Ada Ampun bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak

AKP Anton S. Mowala menegaskan bahwa semua pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Semua pihak yang terlibat, baik dari keluarga maupun luar, akan dihukum seberat-beratnya,” tegas Anton.

Polisi juga membuka kemungkinan penerapan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena adanya unsur transaksi dalam kasus ini. 

Penyelidikan lanjutan masih dilakukan untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang turut terlibat.

Korban Kini Dapat Perlindungan dan Pendampingan

Korban saat ini berada di tempat perlindungan aman dan mendapat pendampingan dari Unit PPA Polres Bangkep, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta lembaga psikologi anak.

Ia menjalani pemeriksaan medis dan psikologis untuk membantu pemulihan trauma. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved