Berita Viral
7 Fakta Maut Pinjam Dulu 100, Warga Sumsel Tewas Ditembak Temannya 2025
Kasus tragis “Pinjam Dulu 100” gegerkan Sumsel! Simak 7 fakta mengejutkan penembakan warga OKI tewas ditembak temannya karena sakit hati.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus Pinjam Dulu 100 kini menjadi buah bibir seantero Sumatera Selatan.
Seorang pria bernama K (40) tewas ditembak temannya sendiri di Desa Sungai Jeruju, Ogan Komering Ilir (OKI), Senin 6 Oktober 2025.
Tragedi ini bermula hanya karena utang Rp100 ribu yang berujung maut.
Aksi brutal tersebut viral setelah rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik korban roboh di depan sang istri.
Dalam hitungan jam, pelaku Mahrani alias Rani (25) berhasil ditangkap polisi.
Kasus Pinjam Dulu 100 warga Sumsel tewas ditembak temannya sontak mengguncang publik.
Polisi menyebut motif utama adalah sakit hati karena ejekan saat hendak berutang.
• Ibu dan Dua Anak Tewas di Kontrakan Bandung 2025, Surat Wasiat Ungkap Lelah Hidup Terlilit Utang
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Pinjam Dulu 100 di Sumsel
Kasus penembakan yang menewaskan K (40) bukan sekadar insiden kriminal biasa.
Tragedi ini mengandung banyak pelajaran sosial tentang bagaimana rasa malu dan dendam bisa berubah menjadi tindakan keji.
Berikut 7 fakta maut “Pinjam Dulu 100” yang mengguncang warga Ogan Komering Ilir dan menjadi sorotan nasional.
1. Bermula dari Utang Rp100 Ribu yang Tak Dipinjamkan
Kasus ini berawal dari niat sederhana Mahrani alias Rani (25) meminjam uang sebesar Rp100 ribu kepada korban untuk membeli kebutuhan pokok.
Namun, niat itu berujung bencana.
Korban bukan hanya menolak, tapi juga mengejek pelaku di depan umum, membuatnya merasa dipermalukan.
“Saya sakit hati. Mau berutang, malah dihina,” kata pelaku dalam rilis di Mapolres OKI.
Ejekan itu disaksikan banyak orang, sehingga memperdalam luka harga diri Rani.
2. Enam Hari Dendam yang Dipendam Meledak Pagi Itu
Enam hari setelah diejek, Mahrani menyimpan dendam dalam diam.
Ia menunggu waktu tepat untuk melampiaskan amarah. Senin pagi 6 Oktober 2025, saat melihat K berboncengan dengan istrinya, pelaku langsung gelap mata.
Ia muncul dari balik mobil di pinggir jalan Desa Sungai Jeruju dan melepaskan satu tembakan ke dada korban menggunakan senjata api rakitan.
Dalam sekejap, K tewas di tempat di hadapan istrinya yang menjerit histeris.
3. Viral di Media Sosial Lewat Rekaman CCTV
Rekaman CCTV dari warga sekitar memperlihatkan detik-detik mencekam penembakan tersebut.
Video itu menunjukkan pelaku muncul tiba-tiba dari balik kendaraan, menodongkan senjata, dan melepaskan tembakan ke arah korban.
Dalam waktu singkat, video berdurasi 27 detik itu viral di berbagai platform media sosial dan memicu ribuan komentar dari warganet yang mengecam aksi kejam tersebut.
4. Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Tim gabungan Polres OKI bergerak cepat. Tak sampai sehari setelah kejadian, polisi menangkap Mahrani di persembunyiannya.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengungkapkan pelaku diamankan bersama barang bukti senjata api rakitan jenis revolver.
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan,” ujarnya dalam konferensi pers.
Atas perbuatannya, Rani dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
5. Senjata Api Rakitan Didapat dari Aksi Pencurian
Dalam pengakuannya, pelaku mengaku senjata yang digunakan bukan miliknya.
Ia mengaku mendapatkannya dari hasil mencuri.
Hal ini menambah daftar panjang peredaran senjata api rakitan (senpira) di Sumatera Selatan yang kerap disalahgunakan untuk tindak kejahatan.
Kapolres OKI pun memberi ultimatum keras agar masyarakat segera menyerahkan senjata ilegal ke pihak berwajib.
“Tidak ada alasan yang membenarkan kepemilikan senpira untuk tindakan pidana,” tegasnya.
6. Polisi dan Pemda Serukan Stop Kekerasan, Selesaikan Masalah dengan Musyawarah
Bupati Ogan Komering Ilir, Muchendi Mahzareki, turut menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban.
Dalam kesempatan yang sama, ia menegaskan agar setiap persoalan diselesaikan dengan kepala dingin.
“Kami semua punya masalah, tapi tidak bisa diselesaikan dengan masalah juga. Mari gunakan musyawarah,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi cepatnya kerja aparat Polres OKI yang berhasil mengungkap kasus ini secara profesional dan transparan.
Pemerintah daerah berjanji akan terus mendukung upaya penegakan hukum dan edukasi masyarakat untuk mencegah kekerasan serupa.
7. Penyesalan Pelaku dan Peringatan Keras bagi Warga
Di hadapan penyidik, Mahrani mengaku sangat menyesal telah menghabisi nyawa temannya sendiri.
“Saya menyesal,” ujarnya lirih dengan kepala tertunduk.
Namun penyesalan itu datang terlambat. Ia kini harus menghadapi ancaman hukuman berat atas tindakannya.
Kapolres OKI menegaskan bahwa tindakan seperti ini tak bisa ditoleransi.
“Kami tidak akan segan menindak siapa pun yang menyalahgunakan senjata api untuk melukai orang lain,” ujarnya.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak membawa atau memiliki senjata api rakitan tanpa izin.
• Tragis di Cisauk Dendam Utang Berujung Maut, Perempuan Muda Tewas dalam Borgol Usai Diperkosa
Respons Masyarakat dan Dampak Sosial di Sumatera Selatan
Kasus Pinjam Dulu 100 warga Sumsel tewas ditembak temannya tidak hanya menjadi tragedi personal, tapi juga membuka luka sosial di masyarakat.
Banyak warga menilai, akar persoalan ini adalah tekanan ekonomi dan harga diri yang terluka.
Peristiwa ini mencerminkan betapa pentingnya kontrol emosi dan komunikasi yang sehat di tengah kondisi sosial yang menekan.
Para tokoh agama dan masyarakat menyerukan agar kasus ini dijadikan pembelajaran bersama.
Mereka mengingatkan pentingnya pendidikan moral, pengendalian diri, serta memperkuat solidaritas antarwarga desa.
“Satu ejekan bisa memicu dendam, satu peluru bisa menghancurkan dua keluarga,” ujar tokoh masyarakat setempat.
Pelajaran Penting dari Kasus Pinjam Dulu 100
Tragedi yang terjadi di OKI ini bukan sekadar cerita kriminal, melainkan refleksi atas nilai-nilai kemanusiaan yang mulai pudar.
Dalam konteks sosial, kasus penembakan di Sumsel karena utang kecil ini menunjukkan betapa berbahayanya dendam yang dipelihara.
Ada beberapa pelajaran penting yang bisa diambil:
- Harga diri bukan alasan untuk menghilangkan nyawa.
Setiap orang bisa merasa tersinggung, tapi kekerasan bukanlah solusi. - Masalah ekonomi seharusnya diselesaikan dengan dialog, bukan peluru.
Pemerintah dan masyarakat perlu memperkuat jaringan sosial bagi warga yang membutuhkan bantuan. - Pentingnya edukasi hukum dan bahaya senjata rakitan.
Senpira masih beredar luas di daerah pedesaan dan menjadi ancaman nyata bila tak segera dikendalikan.
Tragedi Kemanusiaan yang Tak Seharusnya Terulang
Kasus Pinjam Dulu 100 warga Sumsel tewas ditembak temannya menjadi cermin kelam bahwa persoalan kecil bisa berubah menjadi tragedi besar jika emosi menguasai logika.
Hanya karena utang Rp100 ribu, satu nyawa melayang, dua keluarga hancur, dan satu desa berduka.
Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga agar setiap masalah, sekecil apa pun, diselesaikan dengan hati yang tenang dan kepala dingin.
Kekerasan bukan solusi, musyawarah selalu jalan terbaik.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul topik Penembakan di Cengal OKI
* Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
* Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Pinjam Dulu 100
penembakan warga Sumsel
tewas ditembak temannya
penembakan di OKI
tragedi Sungai Jeruju
Senjata Api Rakitan
dendam karena utang
berita kriminal Sumsel
fakta kasus penembakan 2025
polisi tangkap pelaku OKI
PERSELINGKUHAN MAUT di Kintamani 2025, Suami Kalap Bunuh Kekasih Gelap Istri |
![]() |
---|
MIRIS! Wanita Difabel Hamil 7 Bulan Disetubuhi Secara Paksa Kakek 75 Tahun |
![]() |
---|
CARA Foto Meteor Jatuh di Indonesia Sepanjang Oktober 2025 Lengkap 5 Jadwal Meteor Jatuh Bulan Ini |
![]() |
---|
CATAT Jadwal Hujan Meteor Oktober 2025! Langit Indonesia Bakal Dibanjiri Bola Api |
![]() |
---|
Pengakuan ODGJ Bawa Karung Putih Isi Mayat Bayi di Banjarbaru 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.