Berita Viral

ALASAN Kementerian BUMN Kini Resmi Berubah Status Jadi Badan Pengaturan

Simak alasan perubahan status Kementerian BUMN kini resmi jadi Badan Pengaturan BUMN hasil revisi UU BUMN 2025 terbaru.

Editor: Rizky Zulham
Dok. BUMN
UU BUMN - Ilustrasi. Simak alasan perubahan status Kementerian BUMN kini resmi jadi Badan Pengaturan BUMN hasil revisi UU BUMN 2025 terbaru. 

4. Larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri sebagai direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN, menindaklanjuti Putusan MK Nomor 228/PUU-XXIII/2025.

5. Penghapusan ketentuan yang menyebut anggota direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN bukan penyelenggara negara.

6. Penataan posisi dewan komisaris di holding investasi dan operasional agar diisi kalangan profesional.

7. Penguatan kewenangan BPK dalam pemeriksaan keuangan BUMN.

8. Penambahan kewenangan BP BUMN untuk mengoptimalkan peran BUMN.

9. Penegasan kesetaraan gender pada jabatan direksi, komisaris, dan manajerial di BUMN.

10. Pengaturan perpajakan atas transaksi yang melibatkan holding maupun pihak ketiga melalui peraturan pemerintah.

11. Pengecualian penguasaan BP BUMN terhadap BUMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal.

12. Mekanisme peralihan status kepegawaian dari Kementerian BUMN ke BP BUMN.

Empat urgensi pemerintah

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini yang mewakili Presiden Prabowo Subianto menyampaikan empat urgensi pemerintah dalam revisi UU BUMN.

“Pertama, perlunya penataan kelembagaan untuk memposisikan fungsi regulator dan operator yang lebih tegas, sehingga terdapat sinergisitas fungsi dalam pengelolaan BUMN,” kata Rini.

Kedua, pemerintah ingin memperkuat tata kelola BUMN yang akuntabel, transparan, dan sesuai prinsip good corporate governance.

Urgensi ketiga adalah memberikan kepastian hukum terkait kedudukan BUMN dalam kerangka penyelenggaraan negara.

“Keempat, yaitu dorongan untuk menjadikan BUMN sebagai katalis pembangunan, bukan hanya sebagai penyumbang dividen, tetapi juga sebagai agen transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar dia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved