Berita Viral
Diusir Mertua Joko Jalan Kaki Bawa Jasad Bayi: Kisah Pilu Tunawisma 2025
Kisah pilu Joko yang jalan kaki membawa jasad bayinya di Palembang 2025 membuka mata soal hidup tunawisma. Klik untuk baca kisah dan pelajarannya.
Bayangkan betapa pedihnya perasaan seorang ayah yang sudah kehilangan anak, tapi masih harus menelan penolakan keluarga sendiri.
Pertolongan dari Polisi: Lilin di Tengah Gelap
Di tengah kebingungan, Joko bertemu Aipda Alimin, anggota Polsek Kertapati.
Polisi itu menemukan pasangan tunawisma ini kebingungan di depan Masjid Agung SMB Jayo Wikramo.
Dengan sigap, Aipda Alimin membawa mereka ke SPKT Polda Sumsel. Di sana, para anggota piket menunjukkan empati.
Jenazah bayi akhirnya dimakamkan di TPU Kamboja, difasilitasi oleh AKP Sutioso, KA siaga regu 2 SPKT Polda Sumsel.
Tindakan kecil penuh kemanusiaan ini menjadi bukti bahwa kepedulian bisa datang dari mana saja.
Menggali Pelajaran: Mengapa Tunawisma Harus Diperhatikan?
Kisah Joko bukan sekadar cerita sedih.
Ada banyak pelajaran penting yang bisa dipetik, terutama dalam konteks sosial dan edukasi masyarakat.
1. Akses Kesehatan dan Sosial yang Terbatas
Tunawisma seringkali tidak memiliki identitas resmi atau jaminan sosial.
Tanpa KTP atau BPJS, mereka sulit mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Kasus Joko menunjukkan betapa rentannya kelompok ini ketika berhadapan dengan situasi darurat.
2. Pentingnya Jaring Pengaman Sosial
Joko jalan kaki bawa jasad bayi
kisah tunawisma di Palembang
tunawisma diusir mertua
bayi meninggal 20 hari Palembang
viral jasad bayi dibawa ayah
kemiskinan ekstrem di Indonesia
kisah human interest viral 2025
bantuan sosial untuk tunawisma
realitas hidup di jalanan
tragedi keluarga miskin kota
Ammar Zoni Kini Diancam Penjara Seumur Hidup Usai Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Salemba |
![]() |
---|
Resmi Dihapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Berlaku November 2025 Lengkap Alasan Pemerintah dan DPR |
![]() |
---|
CEK Selisih Harga BBM Besok 13 Oktober 2025 di SPBU Seluruh Indonesia, Beda Pertamina dan Swasta |
![]() |
---|
BESOK Senin 13 Oktober 2025, Jadwal Resmi Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan ke-4 |
![]() |
---|
Apa Itu IGRS yang Resmi Diumumkan Komdigi? Aturan Baru Sistem Rating Game Mandiri Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.