Berita Viral

Resmi Berlaku Skema Baru SPBU Swasta Mulai Jual BBM Pertamina Per 1 Oktober 2025

Resmi berlaku skema baru SPBU Swasta menjual BBM dari pasokan Pertamina lengkap dengan peraturan dari pemerintah.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
ISI BBM - Seorang operator SPBU sedang melayani pengisian BBM. Resmi berlaku skema baru SPBU Swasta menjual BBM dari pasokan Pertamina lengkap dengan peraturan dari pemerintah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku skema baru SPBU Swasta menjual BBM dari pasokan Pertamina lengkap dengan peraturan dari pemerintah.

Hal itu diungkap oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Ia menjelaskan, mekanisme distribusi bahan bakar minyak (BBM) untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta tetap dilakukan melalui kuota yang ditetapkan pemerintah.

Bila kebutuhan melebihi kuota, maka SPBU swasta diminta melakukan kerja sama business to business (B2B) dengan PT Pertamina (Persero).

Bahlil menerangkan, pemerintah telah memberikan tambahan kuota kepada SPBU swasta sebesar 110 persen dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

Solusi BBM Langka di SPBU Swasta, Pemerintah Tawar Pasokan dari Kilang Minyak Pertamina

"Semua perusahaan swasta untuk pompa bensinnya itu mendapat kuota.

Kuotanya itu 110 persen dibandingkan tahun lalu.

Sekali lagi saya katakan bahwa contoh, perusahaan A. Dia mendapat 1 juta kiloliter di 2024. Di 2025, dia mendapat 1 juta plus 10 persen.

Berarti kan 1 juta 100.000. Artinya apa? Semuanya dapat dong," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Rabu 17 September 2025.

Namun, jika ada permintaan tambahan di luar kuota, Bahlil menegaskan hal itu harus melalui kolaborasi dengan Pertamina.

"Kalau mau minta lebih, ini kan menyangkut dengan hajat hidup orang banyak. Ini cabang-cabang industri. Kalau mau lebih silakan berkolaborasi dengan Pertamina. Kenapa Pertamina? Pertamina itu representasi negara," ujarnya.

"Kita kan tidak mau cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak ini. Semuanya diserahkan kepada teori pasar," tegasnya.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) buka suara mengenai rencana badan usaha pemilik SPBU swasta membeli pasokan BBM dari Pertamina.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, saat ini wacana tersebut masih dalam tahap pembicaraan antara Pertamina, Kementerian ESDM serta BPH Migas.

"Kemarin masih dalam tahap pembicaraan. Kemarin di lead oleh Kementerian SDM untuk tentunya berkomunikasi antara badan usaha SPBU swasta dengan Pertamina," kata Simon ditemui di Kompleks DPR RI, Kamis 11 September 2025.

Adapun, Simon membantah anggapan bahwa langkah tersebut akan menimbulkan monopoli pasokan BBM oleh Pertamina. Menurutnya, pemerintah tetap memberikan kuota impor BBM sesuai kebutuhan masing-masing badan usaha, termasuk untuk SPBU swasta.

“Tidak, tidak ada sama sekali monopoli. Jadi Kementerian ESDM, BPH Migas semua tentunya memberikan kuota impor sesuai dengan kebutuhan pada saat itu ya.

Tentunya kalau kita lihat juga, kita cek saat ini untuk yang swasta itu alokasinya juga sudah sesuai dengan permintaan. Begitu juga Pertamina,” tegasnya.

Mengenai kesiapan stok, Simon memastikan Pertamina memiliki pasokan BBM yang aman hingga akhir tahun.

MIRIS Nasib Karyawan di SPBU Swasta Terancam PHK Imbas Aturan Impor BBM Disetop

Namun, penyaluran BBM kepada SPBU swasta masih harus menunggu kesepakatan teknis.

“Stok Pertamina tentunya masih cukup ya sampai akhir tahun. Tapi ya kita sambil lihat lagi keadaan,” jelasnya.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved