Berita Viral
Kasus Nurjanah Sukabumi, 15 Tahun Terkurung di Kamar 2x2 Kini Berharap Hidup Baru di Tahun 2025
Kisah Nurjanah Sukabumi yang 15 tahun dikurung di kamar 2x2 meter karena gangguan jiwa. Simak bagaimana hidupnya berubah dan upaya pemulihan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kisah pilu datang dari Sukabumi.
Nurjanah, seorang perempuan berusia 43 tahun, harus menjalani hidup terkurung di kamar berukuran 2x2 meter selama hampir 15 tahun.
Ruang sempit berdinding anyaman bambu tanpa toilet dan kasur itu menjadi “penjara” sekaligus tempat tinggalnya sehari-hari.
Kondisi ini bukan karena kejahatan, melainkan akibat gangguan kesehatan mental yang dialaminya dan minimnya pemahaman keluarga tentang cara penanganannya.
Kasus Nurjanah Sukabumi mencuat setelah laporan warga diteruskan ke perangkat desa dan Komisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Sukabumi.
Dari sinilah terungkap bagaimana ia bertahan hidup dalam ruang sempit, tanpa akses layanan kesehatan memadai, dan tanpa identitas administrasi kependudukan yang aktif.
Kini, setelah mendapat pendampingan, Nurjanah perlahan menemukan jalan keluar dari keterkungkungan panjangnya.
Ceritanya bukan hanya tentang penderitaan, tetapi juga tentang pentingnya pemahaman masyarakat terhadap kesehatan mental dan akses layanan sosial yang adil.
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Latar Belakang Hidup Nurjanah
Menikah dan Pindah ke Blitar
Menurut keterangan kakaknya, Nurhalimah (56), kehidupan Nurjanah berubah setelah ia pulang bekerja dari Jakarta.
Di kampung, ia diperkenalkan dengan seorang pria asal Blitar yang kemudian menjadi suaminya.
“Dulu pernah kerja di Jakarta delapan bulan. Pulang ke kampung, ada lelaki dari Blitar datang, katanya jodohnya Nurjanah. Mereka menikah, lalu dia dibawa ke Blitar,” kata Halimah, Rabu 27 Agustus 2025.
Di Blitar, Nurjanah sempat membangun rumah tangga dan bahkan memiliki seorang anak laki-laki yang kini sudah beranjak dewasa.
Namun, kondisi mentalnya mulai menunjukkan gejala yang tidak stabil.
Ia sering berubah-ubah, kadang terlihat normal, tetapi juga bisa tiba-tiba gelisah hingga kabur dari rumah.
Kembali ke Sukabumi, Hidup Terkurung
Sekembalinya ke kampung halaman, kondisi Nurjanah makin memburuk.
Keluarga yang tidak memiliki pengetahuan tentang penanganan gangguan jiwa merasa tidak berdaya.
Demi alasan keamanan dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mereka akhirnya memutuskan untuk mengurung Nurjanah di kamar bambu sempit berukuran 2x2 meter.
“Ya gimana lagi, buang air juga di situ, karena tidak ada kamar mandi. Mau keluar juga takut kabur, makanya dikunci,” ungkap Halimah dengan nada pasrah.
Peran Komisi Perempuan Indonesia
Pendampingan dan Administrasi
Kasus ini mulai terbongkar ketika keluarga membuka diri dan meminta rujukan ke puskesmas.
Dari sinilah Komisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Sukabumi turun tangan memberikan pendampingan.
“Jadi memang saat kita datang ke lokasi itu kondisinya memperhatikan. Hampir 15 tahun kondisinya terkurung akibat adanya gangguan kejiwaan,” kata Arum Rumiyati, Operator Sistem Gender dan Anak (Opsiga) KPI Sukabumi.
Masalah pertama yang ditemukan adalah ketiadaan dokumen kependudukan.
Nurjanah tidak memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang sah, sehingga akses layanan kesehatan pun tertutup.
“Kemarin ya, kita lakukan pendampingan bersama pihak desa, bersama pihak kepolisian untuk membuat Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Sekarang untuk administrasi kependudukannya sudah ada,” jelas Arum.
Kendala BPJS
Meski dokumen kependudukan sudah tercetak, Nurjanah masih harus menunggu aktivasi BPJS Kesehatan agar bisa mendapatkan perawatan gratis dari APBD.
“BPJS nya baru bisa aktif awal bulan depan, jadi belum bisa langsung digunakan. Setelah aktif, Nurjanah akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Marzuki Mahdi di Bogor,” tambah Arum.
Edukasi Kesehatan Mental: Apa yang Bisa Kita Pelajari?
Kisah Nurjanah Sukabumi bukan hanya tragedi personal, melainkan potret nyata keterbatasan pemahaman masyarakat terhadap kesehatan mental.
Banyak keluarga yang menghadapi anggota dengan gangguan jiwa, namun memilih cara instan seperti pengurungan, padahal hal itu justru memperburuk kondisi penderita.
Mengapa Orang dengan Gangguan Jiwa Dikurung?
Ada beberapa faktor yang membuat keluarga mengambil langkah ini:
Minim Pengetahuan: Tidak memahami bahwa gangguan jiwa membutuhkan terapi medis dan dukungan psikososial.
Keterbatasan Ekonomi: Biaya pengobatan dianggap mahal, meski sebenarnya ada jaminan sosial kesehatan.
Stigma Sosial: Takut mendapat cibiran atau dianggap aib keluarga.
Faktor Keamanan: Kekhawatiran penderita melukai diri sendiri atau orang lain.
Alternatif yang Lebih Manusiawi
Mencari Bantuan Medis: Puskesmas dan rumah sakit jiwa memiliki layanan pemeriksaan awal.
Mengaktifkan BPJS Kesehatan: Agar biaya pengobatan ditanggung pemerintah.
Pendampingan Sosial: Komunitas, organisasi perempuan, hingga pemerintah daerah bisa menjadi jembatan solusi.
Edukasi Keluarga: Pemahaman tentang cara menghadapi pasien dengan sabar, bukan mengurung.
Harapan Baru untuk Nurjanah
Meski harus menunggu BPJS aktif, jalan menuju pemulihan kini mulai terbuka bagi Nurjanah.
Ia diharapkan bisa segera menjalani perawatan di rumah sakit jiwa, mendapat terapi, dan sedikit demi sedikit mengembalikan martabat hidupnya.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi kita semua bahwa gangguan jiwa bukanlah kutukan, melainkan kondisi medis yang bisa ditangani.
Dukungan keluarga, akses kesehatan, dan edukasi masyarakat adalah kunci utama agar tidak ada lagi "penjara" bambu lain yang menanti mereka yang berbeda.
“Masih, nanti kita nunggu BPJS aktif, baru kita akan rujuk ke sana untuk pengobatan,” tutup Arum.
Kisah Nurjanah Sukabumi 15 tahun dikurung di kamar 2x2 meter adalah alarm sosial.
Ia mengajarkan bahwa keterbatasan pengetahuan dan stigma bisa membuat seseorang kehilangan kebebasan.
Namun, dengan pendampingan yang tepat, jalan menuju pemulihan selalu ada.
Semoga kasus ini tidak hanya menjadi berita, tetapi juga momentum edukasi agar masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan mental dan hak hidup yang layak bagi semua orang.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Alasan Nurjanah Dikurung 15 Tahun di Kamar 2x2 Meter, Hidup Berubah usai Nikahi Pria Blitar
* Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
* Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Nurjanah Sukabumi
15 tahun dikurung kamar 2x2
kisah pilu gangguan jiwa
kesehatan mental Indonesia
Komisi Perempuan Indonesia (KPI)
BPJS kesehatan pasien jiwa
stigma gangguan jiwa masyarakat
rumah sakit jiwa Bogor
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob di Jakarta, Pasha Ungu hingga Fiersa Besari Suarakan Duka |
![]() |
---|
Pria Tipu Asuransi dengan 4 Kecelakaan Mobil, Polisi Bongkar Skema 2025 |
![]() |
---|
7 Fakta Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob di Jakarta 2025, Martir Rakyat Kecil |
![]() |
---|
UNGKAP Identitas Asli Salsa Erwina Hutagalung yang Viral Tantang Debat Ahmad Sahroni Soal Kata Tolol |
![]() |
---|
DAFTAR Harga Es Teler Kalina Ocktaranny Terbaru Viral Diburu Pembeli hingga Rela Antre Berjam-jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.