Videografer Amsal Christy Sitepu Divonis Bebas di Kasus Dugaan Korupsi Video Desa

Amsal tampak tak kuasa menahan haru. Ia terlihat menangis dan mengusap air mata di ruang sidang.

Tayang:
Kompas.com
KRIMINAL- Majelis hakim memiliki pertimbangan berbeda dan menyatakan bahwa seluruh unsur dakwaan tidak terpenuhi, sehingga Amsal Christy Sitepu dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum. 

Dalam proses produksi video, kata Willyam, terdapat beberapa kali revisi atau perbaikan sebelum hasilnya diterima dan dibayar oleh masing-masing desa. Sejauh itu, klaimnya, tidak ada satupun masalah atau protes dari pihak pembayar.

"Sementara kita ketahui semua pekerjaan selesai. Bahkan ada kepala desa yang juga bingung kenapa ini bisa menjadi masalah. Sejauh ini, status kepala desa dari semua yang desanya dikerjakan oleh Amsal tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Willyam pada Minggu (29/03).

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved