Harga Emas

Harga Emas Antam Hari Ini 9 Maret 2026 Turun ke Rp 3.004.000 per Gram, Buyback Ikut Merosot

Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Senin 9 Maret 2026 alami kenaikan pada level 3,004,000.

Tayang:
Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO
TRANSAKSI EMAS - Masyarakat tampak melihat emas dan perhiasan, di Toko Emas Paris Gold, Jalan Nusa Indah II, Kota Pontianak, belum lama ini. Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Senin 9 Maret 2026 alami kenaikan pada level 3,004,000. 

Ringkasan Berita:
  • Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Senin, 9 Maret 2026 tercatat Rp 3.004.000 per gram, turun Rp 55.000 dibandingkan harga pada Minggu, 8 Maret 2026. 
  • Harga emas ukuran 0,5 gram juga turun menjadi Rp 1.552.000, sedangkan buyback berada di level Rp 2.757.000 per gram atau turun Rp 65.000 dari hari sebelumnya. 
  • Selain itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen, namun bisa lebih rendah 0,25 persen jika menyertakan NPWP.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pergerakan harga emas antam (ANTM) hari ini Senin 9 Maret 2026 alami kenaikan pada level 3,004,000.

Dengan demikian terjadi penurunan Rp 55.000 dari perdagangan sebelumnya pada blevel harga Rpb 3.059.000 pada Minggu 8 Maret 2026.

Melansir laman resmi logam mulia, emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp 1.552.000 atau mengalami penurunan Rp 27.000 dibandingkan pada perdagangan sebelumnya pada level Rp 1.579.000 pada Minggu 8 Maret 2026 kemarin. 

Sementara itu, harga emas Antam ukuran 5 gram naik menjadi Rp 14.795.000 dan emas Antam ukuran 10 gram juga turun menjadi Rp 29.535.000.

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Senin 9 Maret 2026 Stabil, Galeri24 Rp3.091.000 per Gram

Sementara buyback emas Antam berada pada level Rp 2.757.000 atau turun hingga Rp 65.000 dari hari sebelumnya yang mencapai level Rp2.822.0000 per gram.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah yakni sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi.

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22. Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Untuk diketahui pula, bahwa harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.

Inilah harga emas antam di laman resmi logam mulia untuk hari ini Senin 9 Maret 2026:

  • 0,5 gram: 1,552,000
  • 1 gram: Rp 3,004,000
  • 2 gram: Rp 5,948,000
  • 3 gram: Rp 8,897,000
  • 5 gram: Rp 14,795,000
  • 10 gram: Rp 29,535,000
  • 25 gram: Rp 73,712,000
  • 50 gram: Rp 147,345,000
  • 100 gram: Rp 294,612,000
  • 250 gram: Rp 736,265,000
  • 500 gram: Rp1,472,320,000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2,944,600,000

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

 

 

 

                                          

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved