Nasional

Kementrian Haji dan Umrah Butuh 5000 Pegawai, Curhat Dalam Rapat Komisi VIII DPR

Kementrian yang diresmikan pada September 2025 lalu ini, menyampaikan permasalahan yang sedang dihadapinya.

|
Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/Kolase/Sid
ILUSTRASI - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan Kemenhaj masih membutuhkan 5000 pegawai. Kementrian Haji dan Umrah ini lahir diresmikan sejak Sepeterm 2025 kemarin. 

Menurutnya saat ini sedang diproses melalui tahapan verifikasi oleh tim Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah.

Ia juga mengungkapkan bahwa kebutuhan SDM Kementerian Haji dan Umrah secara nasional diperkirakan mencapai sekitar 7.000 orang. 

Kekurangan pegawai tersebut akan dipenuhi secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran belanja pegawai.

"Untuk total kebutuhan SDM Kementerian Haji dan Umrah se-Indonesia sekitar kurang lebih 7.000 orang," ungkapnya.

Kekurangan saat ini sebanyak 5000 pegawai ini akan dipenuhi secara bertahap dengan target tahun 2026 .

"Melakukan pengalihan sebanyak 4.500 sampai dengan 5.000 pegawai,” pungkas Dahnil.

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan Curhat Menhaj: Anggaran “Tertinggal” di Kemenag dan Butuh 5.000 Pegawai

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved