Breaking News

Nasional

Kementrian Haji dan Umrah Butuh 5000 Pegawai, Curhat Dalam Rapat Komisi VIII DPR

Kementrian yang diresmikan pada September 2025 lalu ini, menyampaikan permasalahan yang sedang dihadapinya.

|
Editor: Madrosid
TRIBUN PONTIANAK/Kolase/Sid
ILUSTRASI - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan Kemenhaj masih membutuhkan 5000 pegawai. Kementrian Haji dan Umrah ini lahir diresmikan sejak Sepeterm 2025 kemarin. 

Ringkasan Berita:
  • Setelah pihaknya hanya fokus mengurus masalah haji yang sebelumnya masih diurus oleh Kemenag.
  • Dalam perjalanannya yang masih baru ini, Kementerian Haji mengaku membutuhkan 5.000 pegawai.
  • Meskipun saat ini Kementerian Haji dan Umrah telah mengambil alih 3.631 aparatur sipil negara (ASN) dari Kemenag hingga Kementerian Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pegawainya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam Rapat kerja di Komisi VIII DPR pada Selasa 10 Februari 2026 lalu, Kementrian Haji dan Umrah menyampaikan curhatan.

Kementrian yang diresmikan pada September 2025 lalu ini, menyampaikan permasalahan yang sedang dihadapinya.

Setelah pihaknya hanya fokus mengurus masalah haji yang sebelumnya masih diurus oleh Kemenag.

Dalam perjalanannya yang masih baru ini, Kementerian Haji mengaku membutuhkan 5.000 pegawai.

Meskipun saat ini Kementerian Haji dan Umrah telah mengambil alih 3.631 aparatur sipil negara (ASN) dari Kemenag hingga Kementerian Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pegawainya.

Namun kebutuhan pegawai masih terjadi dan perlu untuk segera di atasi.

Baca juga: Amalan dan Doa Khusus Sambut Ramadhan 2026, Doa Disampaikan Ke Ramadhan hingga Melihat Hilal

Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, peralihan sumber daya manusia (SDM) dari sejumlah kementerian dan lembaga hingga kini terus berlangsung sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.

Sesuai dengan regulasi bahwa pegawai pada Badan Penyelenggara Haji, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, dan Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan dapat dialihkan menjadi pegawai Kementerian Haji dan Umrah.

Untuk rincian peralihan pegawai dari Kemenag dan Kemenkes ini total 3.631 pegawai.

Sebanyak 33 orang berasal dari Badan Penyelenggara Haji, 3.515 orang dari Kementerian Agama, dan 36 orang dari Kementerian Kesehatan.

Serta terdapat 47 pegawai yang dialihkan melalui penugasan dari kementerian dan lembaga lainnya.

"Total pegawai Kementerian Haji dan Umrah saat ini sebanyak 3.631 orang,” kata Dahnil.

Untuk penempatan kerjanya sendiri, sebanyak 417 pegawai bertugas di kantor pusat, sementara 3.214 pegawai lainnya ditempatkan di daerah.

Selama kebutuhan yang masih terjadi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) juga telah memberikan izin untuk pengalihan pegawai tahap berikutnya.

“Kementerian PAN-RB telah mengizinkan untuk pengalihan pegawai tahap berikutnya sebanyak 1.362 orang dari Kementerian Agama," paparnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved