Program MBG
Target 82,9 Juta Penerima, MBG Jangkau Anak Pernikahan Siri dan Balita Belum Terdata
Kepala BGN, Dadan Hindayana menegaskan bahwa anak-anak yang berasal dari pernikahan siri tetap terima MBG
Ringkasan Berita:
- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan bahwa anak-anak dari pernikahan siri, pernikahan dini, serta anak yang belum memiliki NIK tetap berhak menerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- BGN akan melakukan pendataan ulang hingga tingkat RT untuk menjangkau anak balita, ibu hamil dan menyusui, anak putus sekolah usia 0–18 tahun, serta anak-anak di pondok pesantren yang belum terdata secara resmi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan bahwa anak-anak yang berasal dari pernikahan siri tetap berhak menerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN Dadan Hindayana mengatakan pihaknya tengah memproyeksikan penambahan daftar penerima manfaat dalam proyek makan bergizi gratis (MBG) tersebut.
Wacana penambahan penerima manfaat ini didasari hasil pengecekan BGN dan koordinasi dengan stakeholder terkait yang menemukan ada kelompok penerima manfaat yang tak memperoleh jatah MBG.
"Banyak anak-anak balita, termasuk ibu hamil dan menyusui yang belum terdaftar dalam sistem kenegaraan, seperti misalnya anak-anak dari pernikahan dini, pernikahan siri itu tidak punya NIK," ujarnya Dadan dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 20 januari 2026.
"Sehingga kita harus data ulang ke setiap RT-RT untuk memastikan bahwa mereka akan mendapatkan makan bergizi termasuk juga anak putus sekolah di usia antara 0 sampai 18 tahun," imbuh Dadan.
• Berapa Gaji PPPK SPPG 2026? 32.000 Pegawai Dapur MBG Naik Status ASN
Adapun untuk mengimplementasikan hal tersebut, pihaknya akan melakukan pengecekan secara detail jumlah penerima manfaat yang belum menerima MBG berkoordinasi dengan stakeholder terkait.
Ia memahami, masih banyak anak-anak yang berada dalam masa perkembangan belum terdata.
Selain itu, anak-anak di pondok pesantren pun belum terdata sempurna lantaran banyak pesantren yang tidak terdata di Kementerian Agama (Kemenag).
Sementara untuk anak putus sekolah, sebagian dari mereka akan dimasukkan dalam Sekolah Rakyat (SR) sehingga mendapatkan MBG.
"Sebagian yang belum masuk ke sekolah rakyat kita akan kumpulkan di satu tempat untuk mendapatkan program makan bergizi," beber Dadan.
Lanjutnya, pendataan ini dilakukan menyusul banyaknya mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur umum yang terdaftar.
Berdasarkan data yang ia himpun, jumlah mitra dapur umum akan mencapai 35.247 unit, padahal target pembentukannya hanya berkisar 28.000 di seluruh Indonesia.
Dari total tersebut, 14.145 di antaranya masih dalam tahap verifikasi.
"Dan langkah BGN dalam menyikapi jumlah yang sedang terverifikasi 14.145 ini di antaranya adalah kita melakukan pengecekan detail ulang di lapangan apakah SPPG yang atau calon mitra yang terdaftar itu betul melakukan kegiatan atau tidak. Kemudian yang kedua, kita melakukan roll back data usulan yang tidak valid dan atau tidak aktif lebih dari 60 hari," jelas Dadan.
Catat Setiap KLB
Dadan Hindayana meyakini bahwa pihaknya telah merespons semua kejadian luar biasa (KLB) yang terjadi selama satu tahun program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Siswa-SDN-05-Mempawah-Hilir-Santap-MBG.jpg)