Breaking News

Telah Hadir, Layanan Cepat Polisi Lewat Call Center 110, Bebas Pulsa Seluruh Indonesia

Layanan Contact Center 110 Polri bertujuan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan

Tayang:
Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Polri
ILUSTRASI - Call Center Polri 110 kini hadir untuk memberikan layanan cepat dan presisi kepada mayarakat. Sebagai bentuk quick respon dari kepolisian dalam menerima setiap laporan dari mayarakat via call. 

Ringkasan Berita:
  • Polri bekerjasama bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom).
  • Layanan Contact Center 110 Polri bertujuan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik lebih cepat.
  • Sistem Call Center ini diaplikasikan supaya pencatatan /perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, bisa berjalan lebih mudah dan cepat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan presisi, Polri telah menyiapkan layanan Call Center 110.

Polri bekerjasama bekerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom).

Layanan Contact Center 110 Polri bertujuan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik lebih cepat.

Sistem Call Center ini diaplikasikan supaya pencatatan /perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, bisa berjalan lebih mudah dan cepat.

Untuk memberikan respon cepat dari kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

Nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lainnya).

Baca juga: Respons Cepat Polres Ketapang Terhadap Kendaraan Mogok Melalui Call Center 110

Masyarakat bisa menggunakan call center 110 ini untuk melaporkan seperti kejadian kamtibmas di lingkungannya.

Layanan ini gratis dan akan langsung mendapatkan quick respon dari setiap unit layanan Polri terdekat dari wilayah panggilan tersebut.

Sistem tersebut direncanakan akan membuka saluran via : telepon, sms, email, fax dan media sosial yang didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia.

Meskipun ini layanan Contact Center 110 ini gratis, Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.

Layanan ini, kini sedang digencarkan ke mayarakat oleh Polri yang akan sangat bermanfaatkan untuk memberikan respon dari setiap laporan.

Layanan ini ditegaskan bukan hanya berlaku di wilayah tertentu, melainkan dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia tanpa biaya.

Polri berharap, melalui optimalisasi layanan Contact Center 110, kehadiran negara dapat semakin dirasakan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan profesional.

Cara Melakukan Panggilan

Penggunaan layanan Contact Center 110 sangat sederhana.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved