Berita Viral
RESMI Gaji UMP 2026 Dipastikan Naik Lengkap Formula dan Faktor Regulasi hingga Respons Pengusaha
Dewan Pengupahan Nasional sudah melakukan serangkaian rapat membahas formula dan pertimbangan, digunakan dalam penetapan UMP 2026.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Besaran UMR 2026 hingga rincian Gaji buruh, karyawan dan pekerja dipastikan naik lengkap dengan formula dan faktor regulasi selengkapnya simak disini.
Naiknya UMR 2026 diungkap oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.
Ia mencatat pembahasan terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 masih terus berproses.
Ia mengatakan pemerintah saat ini tengah melakukan kajian mendalam dan dialog sosial dengan berbagai pihak sebelum menetapkan besaran kenaikan upah tersebut.
“UMP kan sampaikan sedang proses ya, tunggu aja," ujar Yassierli usai gelaran Indonesia International Sustainability Forum (IISF) di Jakarta, Sabtu 11 Oktober 2025.
Baca juga: RESMI Gaji ASN 2026 Dipastikan Batal Naik, Ini Penyebabnya
"Prosesnya kita sedang mengembangkan konsep, ada kajian ini ya,"
"Kemudian juga sudah ada sosial dialog, ya mendengar aspirasi dari buruh, dari pengusaha,” imbuhnya.
Dewan Pengupahan Nasional saat ini juga mulai melakukan serangkaian rapat untuk membahas formula dan pertimbangan yang akan digunakan dalam penetapan UMP 2026.
“Kemudian Dewan Pengupahan Nasional juga sudah mulai melakukan rapat-rapat. Tunggu aja, masih ada waktu kok,” paparnya.
Penetapan UMP 2026, lanjutnya, tidak bisa dilakukan terburu-buru, semua aspek harus dikaji secara menyeluruh.
Selain mempertimbangkan data ekonomi dan aspirasi para pihak melalui dialog sosial, faktor regulasi menjadi penentu utama.
“Semuanya harus dipertimbangkan.
Jadi pertimbangkan banyak hal.
Artinya ada faktor regulasi yang harus kita pertimbangkan.
Kan putusan MK itu nomor satu, itu yang harus kita jalankan dulu,” beber dia.
“Baru kita lihat nanti yang terbaik untuk Indonesia seperti apa.
Masih ada waktu, kita punya batas waktu bulan November, itu kan untuk UMP 2026.
Tenang saja, masih ada waktu,” lanjut Yassierli.
Respons Pengusaha
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani menyampaikan, pengusaha belum diajak membahas upah minimum provinsi (UMP) 2026.
Menurut Shinta, Apindo masih menunggu undangan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk membicarakan hal itu.
"Belum, belum (belum diajak bicara). Jadi sekarang ini mereka masih menggodok. Dan kita masih menunggu untuk konsultasi," ujar Shinta usai menghadiri Indonesia International Sustainably Forum 2025 di Jakarta, Jumat 10 Oktober 2025.
Shinta juga menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang sempat menyebut kenaikan UMP 2026 sebesar 6,5 persen. Ia menjelaskan, angka tersebut merujuk pada ketetapan UMP 2025, bukan untuk tahun depan.
Saat ditanya soal besaran kenaikan UMP yang ideal, Shinta menegaskan, perhitungannya harus mengikuti formula resmi. Baca juga: Kemenag Diusulkan Bentuk Dirjen Pesantren, Awasi 40.000 Ponpes di Indonesia
"Kan faktornya itu harus ada formula. Dan dasar formula apa? Pertumbuhan ekonomi, inflasi. Itu kan sudah ada dasar formula. Jadi kita nggak bisa hanya menentukan, oh, sekian. Gitu. Kan harus ada dasar formula," kata Shinta.
Ia menekankan, setiap daerah memiliki kondisi ekonomi yang berbeda, sehingga penentuan UMP tidak bisa disamaratakan.
"Dan itu setiap daerah kan enggak bisa sama. Karena UMP-kan tergantung daerah masing-masing. Pertumbuhan ekonomi satu daerah berbeda dengan daerah lain.
Nah inilah yang sedang dicoba untuk dibuatkan satu formula. Jadi kita nggak bisa asal menentukan, oh, sekian persen tinggi, sekian persen rendah," tegasnya.
Sampai saat ini pemerintah belum menetapkan besaran kenaikan UMP 2026.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembahasan UMP 2026 masih berlangsung.
"UMP tahun depan kan sedang dalam proses," ujar Airlangga di JCC, Senayan, Jakarta, Kamis.
UMP yang berlaku saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
KUMPULAN Kode Redeem FC Mobile Oktober 2025 Lengkap Gift Code Terbaru EA Sports Klaim Disini |
![]() |
---|
RESMI Gaji ASN 2026 Dipastikan Batal Naik, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
MIRIS Nasib Nenek 61 Tahun Dicoret Sebagai Penerima Semua Bansos 2025 Karena Terindikasi Judol |
![]() |
---|
CEK Selisih Harga Token Listrik Besok 13 Oktober 2025 Semua Golongan Pelanggan PLN |
![]() |
---|
REKOM Harga Emas Besok 13 Oktober 2025 Lengkap Semua Produk Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.