IMBAUAN Pengibaran Bendera Setengah Tiang pada 30 September dan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober

Tanggal 30 September diperingati sebagai hari bersejarah sekaligus kelam dalam bangsa Indonesia, yakni G30S/PKI

Editor: Dhita Mutiasari
Genered by AI : ChatGPT
BENDERA SETENGAH TIANG - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) meminta warga untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September. Tanggal 30 September diperingati sebagai hari bersejarah sekaligus kelam dalam perjalanan bangsa Indonesia, yakni peristiwa G30S/PKI.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) meminta warga untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September.

Imbauan ini berkaitan dengan rangkaian hari Kesaktian Pancasila.

Tanggal 30 September diperingati sebagai hari bersejarah sekaligus kelam dalam perjalanan bangsa Indonesia, yakni peristiwa G30S/PKI. 

Pengibaran bendera setengah tiang bukan sekadar tradisi, melainkan simbol penghormatan bagi para korban sekaligus pengingat agar generasi bangsa tidak melupakan sejarah kelam tersebut.

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional September 2025, Haornas hingga Peringatan G30S PKI

Imbauan Resmi Pemerintah

Kementerian Kebudayaan RI melalui Surat Edaran Nomor 8417/MK.L/TU.02.023/2025 meminta seluruh masyarakat, instansi pemerintah, hingga lembaga pendidikan untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2025.

Tradisi ini menjadi bentuk penghormatan kepada para korban G30S, khususnya tujuh perwira TNI yang menjadi korban pada peristiwa tersebut.

Sehari setelahnya, tepat 1 Oktober 2025, bendera akan dinaikkan penuh sebagai tanda peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Maka tujuan dan Makna  mengibarkan bendera setengah tiang adalah

30 September: 

Mengibarkan bendera setengah tiang adalah bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang gugur dalam peristiwa G30S/PKI.  

1 Oktober: 

Mengibarkan bendera satu tiang penuh melambangkan peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yang menekankan pentingnya persatuan dan keteguhan bangsa dalam mempertahankan ideologi Pancasila.   

Peristiwa G30S 

Peristiwa G30S tercatat sebagai salah satu tragedi paling kelam di Indonesia. Pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965, tujuh perwira TNI AD diculik dan dibunuh dengan keji.

Mereka dituduh akan melakukan makar terhadap Presiden Soekarno melalui Dewan Jenderal.

Jenazah mereka ditemukan di Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Sejak itu, tanggal 30 September selalu diperingati dengan pengibaran bendera setengah tiang, yang berlanjut dengan Hari Kesaktian Pancasila keesokan harinya.

Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Mengacu pada Pasal 12 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, bendera negara digunakan juga sebagai tanda berkabung.

Dalam konteks inilah bendera dikibarkan setengah tiang.

Aturan berkabung dengan bendera setengah tiang berlaku dengan ketentuan:

Jika Presiden atau Wakil Presiden wafat, bendera setengah tiang berkibar tiga hari di seluruh Indonesia dan kantor perwakilan RI di luar negeri.

Jika pimpinan lembaga negara, menteri, atau pejabat setingkat menteri meninggal dunia, bendera berkibar setengah tiang dua hari pada kantor terkait.

Jika anggota lembaga negara, kepala daerah, atau pimpinan DPRD meninggal, pengibaran dilakukan sehari penuh di kantor terkait.

Bila pejabat meninggal di luar negeri, bendera setengah tiang dikibarkan mulai kedatangan jenazah di Indonesia.

Tata Cara Pengibaran Bendera Setengah Tiang  

Dinaikkan ke Puncak: Bendera dinaikkan terlebih dahulu hingga ke ujung tiang.

Dihentikan Sebentar: Bendera dihentikan sebentar di puncak tiang.

Diturunkan Setengah Tiang: Bendera kemudian diturunkan hingga tepat setengah tiang, sesuai dengan Pasal 12 ayat (4) UU No. 24 Tahun 2009.

Pahlawan Revolusi Korban G30S

Untuk mengenang jasa mereka, Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden 1965 menetapkan para korban sebagai Pahlawan Revolusi.

Nama-nama Pahlawan Revolusi yang gugur antara lain:

  1. Jenderal (Anumerta) Ahmad Yani
  2. Letjen (Anumerta) Suprapto
  3. Letjen (Anumerta) S. Parman
  4. Letjen (Anumerta) M.T. Haryono
  5. Mayjen (Anumerta) D.I. Panjaitan
  6. Mayjen (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo
  7. Brigjen (Anumerta) Katamso
  8. Kapten (Anumerta) Pierre Tendean
  9. A.I.P. II (Anumerta) K.S. Tubun
  10. Kolonel (Anumerta) Sugiyono

Pengibaran bendera setengah tiang setiap 30 September menjadi cara bangsa Indonesia menghormati para pahlawan ini, sekaligus mengingatkan bahwa tragedi berdarah 1965 tidak boleh terulang kembali.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Peringatan G-30-S, Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September, dan Hari Kesaktian Pancasila

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved