25 DAFTAR Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2026, Resmi Ditandatangani SKB 3 Menteri

Penetapan hari libur nasional atau hari libur tanggal merah dan cuti bersama 2026 banyak dicari.

Editor: Madrosid
Genered by AI : ChatGPT
HARI LIBUR - Foto ilustrasi hasil kecerdasan (AI), Sabtu (20/9/2025) menampilkan suasana libur untuk tahun 2026. Terdapat 25 hari libur yang dapat diagendakan sedari sekarang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebanyak 25 hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2026.

Pemerintah secara resmi sudah merilisnya melalui penetapan SKB 3 menteri.

Penetapan hari libur nasional atau hari libur tanggal merah dan cuti bersama 2026 banyak dicari.

Masyarakat akan mengagendakan dengan sejumlah kegiatan bersama keluarga atau teman.

Hari libur dan cuti bersama ini dituangkan dalam surat keputusan bersama yang ditandatangani tiga menteri atau SKB 3 Menteri Jumat 19 September 2025 kemarin.

Baca juga: Jadwal Libur Idul Fitri 2026, 5 Hari Cuti Bersama dan Akhir Pekan Panjang

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan manusia dan Kebudayaan Pratikno menyampaikan untuk hari libur dan cuti bersama 2026 ini sudah ditandatangani oleh 3 Menteri.

Total ada 25 hari libur selama tahun 2026 terdiri dari hari libur dan cuti bersama.

"Hari libur nasional 17 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari," kata Pratikno.

Adapun SKB 3 menteri ini diteken oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, dan Menteri Ketetnagakerjaan Yassierli.

Jadi sudah dipastikan hari libur ini dapat dinikmati oleh masyarakat.

Serta dapat diagendakan jauh-jauh hari jika ingin melakukan kegiatan.

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2026

Hari Libur Nasional 2026

1. Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru 2026 Masehi

2. Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved