MUTASI Irjen Krishna Murti Jadi Staf Ahli Kapolri Diwarnai Isu Perselingkuhan

Irjen Krishna Murti mendadak menghilang dari media sosial sejak dimutasi menjadi Staf Ahli Manajemen Kapolri pada 5 Agustus 2025.

Editor: Dhita Mutiasari
Kolase / Kompas.com
KRISHNA MURTI - Irjen Krishna Murti saat menjabat Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/9/2023). Irjen Krishna Murti mendadak kembali menjadi sorotan atas dugaan perselingkuhan. 

Mutasi terhadap Krishna Murti dari jabatan sebelumnya berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025, tertanggal 5-8-2025 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Anwar.

Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi pejabat Mabes Polri, mulai dari Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim hingga Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho.

Namun, hingga kini belum ada yang merespon atas hal tersebut.

Selain itu, Tribunnews.com juga sudah mencoba menghubungi Irjen Krishna Murti soal tudingan kepada dirinya itu.

Namun, hingga kini Krishna Murti belum membalas pesan.

Kompolnas Bakal Klarifikasi Dugaan Perselingkuhan

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mencari tahu kebenaran isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti.

Nantinya, pihak Kompolnas bakal meminta klarifikasi dari Polri terkait isu yang sudah viral di media sosial tersebut.

"Akan kita minta klarifikasi ya," kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Selasa 16 September 2025

Yusuf tak bisa berbicara banyak terkait isu dugaan perselingkuhan yang termasuk dalam kategori pelanggaran kode etik anggota Polri itu.

"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya.

Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi," jelasnya.

Isu dugaan perselingkuhan yang beredar diketahu Krishna diduga menjalin hubungan asmara dengan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Kompol AP.

Dikabarkan juga jika kasus ini sudah dilakukan sidang kode etik dan profesi namun luput dari sorotan media massa.

Irjen Krishna Murti sendiri saat ini sudah dimutasi dari jabatan Kadiv Hubinter Polri menjadi Sahlijemen Kapolri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved