Berita Viral

Alasan Dibalik Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas hingga Ratusan Ribu Orang Ikut Tanda Tangan

Terungkap alasan dibalik munculnya petisi tolak pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae hingga 174 ribu orang tanda tangan.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Ist/Tangkapan layar
KOMPOL COSMAS - Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae menangis usia dijatuhi hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) pada Rabu 3 September 2025 malam. Terungkap alasan dibalik munculnya petisi tolak pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae hingga 174 ribu orang tanda tangan. 

Bagi masyarakat Ngada, Cosmas adalah kebanggaan yang mengharumkan nama keluarga dan daerah.

Mereka mengakui adanya peristiwa rantis yang menewaskan Affan, tetapi menilai hukuman pemecatan tidak sebanding dengan jasa dan pengabdian Cosmas selama puluhan tahun.

Isi petisi juga menegaskan bahwa masih ada bentuk sanksi lain yang lebih adil dan manusiawi, tanpa harus meruntuhkan karier seorang aparat yang telah lama mengabdi.

Tuntutan dalam Petisi Kelompok yang menamakan diri Masyarakat Ngada, Flores, dan para pendukung keadilan menyampaikan tiga permintaan utama kepada Kapolri dan KKEP Polri: Meninjau kembali keputusan pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae.

Memberikan sanksi yang lebih proporsional dan tetap memberi ruang untuk rehabilitasi nama baiknya.

Solidaritas untuk Affan, Mahasiswa Sintang Duduk Bersama Polisi Gelar Doa

Mendengar suara hati masyarakat kecil dari Laja, Ngada, yang merasa sangat kehilangan.

“Kami percaya Tuhan Maha Adil dan suara rakyat pun patut didengar. Dari Ngada, dari Flores, doa-doa dan tanda tangan kami menjadi saksi bahwa Kompol Cosmas tetaplah kebanggaan kami, tetaplah pahlawan kami,” bunyi petisi tersebut.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved