Pemprov Kalbar Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Kejar Target UCJ 45,58 Persen di 2026
Krisantus Kurniawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Penegasan tersebut disampaikan Wagub saat menerima audiensi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Swartoko beserta jajaran di Ruang Kerja Wakil Gubernur Kalbar, Jumat 22 Mei 2026.
- Berdasarkan laporan koordinasi teknis, target UCJ Kalimantan Barat tahun 2026 direvisi menjadi 45,58 persen atau setara 1.201.040 tenaga kerja terlindungi dari total potensi pekerja eligible sebanyak 2.635.016 orang berdasarkan data Sakernas.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan demi mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 45,58 persen pada akhir 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Wagub saat menerima audiensi Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Swartoko beserta jajaran di Ruang Kerja Wakil Gubernur Kalbar, Jumat 22 Mei 2026.
Berdasarkan laporan koordinasi teknis, target UCJ Kalimantan Barat tahun 2026 direvisi menjadi 45,58 persen atau setara 1.201.040 tenaga kerja terlindungi dari total potensi pekerja eligible sebanyak 2.635.016 orang berdasarkan data Sakernas.
Namun hingga April 2026, realisasi cakupan kepesertaan baru mencapai 27,68 persen atau sebanyak 720.877 pekerja formal dan informal.
“Masih terdapat gap perlindungan yang cukup besar, yakni sekitar 72,32 persen atau 1,88 juta pekerja yang belum terakomodasi dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena itu, Pemprov Kalbar terus berkomitmen mengoptimalkan pelaksanaan program ini demi mewujudkan kesejahteraan pekerja,” ujar Krisantus.
Ia menegaskan, capaian tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pihak agar bergerak lebih agresif memperluas kepesertaan melalui langkah strategis dan kolaboratif lintas sektor.
Pemprov Kalbar menargetkan jumlah peserta mencapai 1.201.040 pekerja pada Triwulan IV tahun 2026. Untuk memenuhi target itu, diperlukan penambahan rata-rata sekitar 165 ribu peserta baru setiap bulan.
Baca juga: Profil dan Biodata Siapakah Prof. Muhammad dari UIN Jakarta Bertarung Jadi Rektor IAIN Pontianak
“Ini membutuhkan kerja ekstra dan sinergi yang solid dari seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, badan usaha, hingga pemerintah kabupaten/kota,” tegasnya.
Sebagai langkah percepatan, Pemprov Kalbar terus mendorong peningkatan alokasi APBD untuk perlindungan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja rentan.
Sesuai hasil Rakortekrenbang, perlindungan pekerja rentan melalui APBD Provinsi ditargetkan menjangkau 25.350 pekerja, sedangkan dukungan APBD kabupaten/kota ditargetkan melindungi 110.560 pekerja.
Selain itu, Pemprov Kalbar juga telah membentuk Tim Optimalisasi Peningkatan UCJ Provinsi Kalbar yang melibatkan lintas instansi, termasuk Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk memperkuat pengawasan dan kepatuhan hukum para pemberi kerja.
“Kami mengajak seluruh bupati dan wali kota di 14 kabupaten/kota se-Kalbar bergerak bersama memperluas perlindungan pekerja. Fokus kita adalah pekerja rentan, integrasi kepesertaan dengan perizinan usaha, serta memastikan pekerja seperti perangkat desa, guru honorer, hingga sektor perkebunan dan perikanan mendapatkan perlindungan dasar yang layak,” tambahnya.
Sementara itu, Swartoko menyampaikan bahwa berdasarkan monitoring dan evaluasi per Mei 2026, cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalbar hingga April 2026 baru mencapai 27,68 persen atau 720.877 pekerja terlindungi.
“Masih ada sekitar 1.883.619 pekerja atau 72,32 persen yang belum terlindungi. Karena itu, diperlukan roadmap percepatan yang agresif sepanjang tahun 2026,” ujarnya.
Dalam roadmap tersebut, target kepesertaan ditetapkan meningkat bertahap, yakni Triwulan II sebesar 33,05 persen atau 870.872 pekerja, Triwulan III sebesar 39,31 persen atau 1.035.824 pekerja, dan Triwulan IV mencapai 45,58 persen atau 1.201.040 pekerja terlindungi.
| Harga TBS Turun Drastis, APKASINDO Sambas Sebut Rata-rata Rp 2500 Per Kilogram |
|
|---|
| Pemkab Sekadau Mediasi Sengketa Lahan Warga dan PT Arvena Sepakat, Tim Gabungan Akan ke Lapangan |
|
|---|
| Dandim 1206 Putussibau Hadiri Gawai Dayak 2026 di Kapuas Hulu, Ajak Lestarikan Budaya Leluhur |
|
|---|
| Korupsi IUP Bauksit Kalbar, DPRD Desak Keterlibatan Penyelenggara Negara Dibuka Transparan |
|
|---|
| Sebanyak 172 Bendahara dan Operator BOSP se-Kota Singkawang Gelar Outbound dan Edukasi Anti Narkoba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Wakil-Gubernur-Kalbar-Jumat-22-Mei-2026.jpg)