Ditjenpas Kalimantan Barat Ikrar Berantas Barang Ilegal di Lapas

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Barat menggelar ikrar bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis

Tayang:
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Tri Pandito Wibowo
PEREDARAN NARKOBA - Kepala Kanwil Ditjenpas Kalbar, Jayanta memimpin ikrar bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Barat, di Lapas Kelas IIA Pontianak, Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Kubu Raya, Jumat, 8 Mei 2026. Ikrar tersebut sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran narkoba, handphone ilegal, hingga praktik penipuan dari dalam lapas.  

“Ikrar pemasyarakatan ini sudah kedua kali dilaksanakan dalam dua bulan terakhir. Ini merupakan tindak lanjut dari perintah Menteri dan Dirjen Pemasyarakatan agar seluruh UPT di Indonesia melaksanakan ikrar dan tes urine serentak pada 8 Mei,” jelasnya.

Ridha kembali menegaskan komitmen pihaknya menjaga integritas petugas dan menutup celah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

“Kalau ada petugas yang menyelundupkan barang terlarang atau berkhianat terhadap aturan, tentu akan kami tindak tegas,” tegasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved