Pemkot Pontianak Imbau Warga Selektif Pilih Daging Kurban

Pemerintah Kota Pontianak memastikan hingga tahun 2026 belum ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayahnya.

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ayu Nadila
BERIKAN KETERANGAN - Pemerintah Kota Pontianak memastikan hingga tahun 2026 belum ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayahnya. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, Irwan Prayitno. 

Ringkasan Berita:
  • Dalam rangka menjaga keamanan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026, pihaknya akan membentuk tim khusus pengawasan pemotongan hewan kurban
  • Tim tersebut akan disebar ke seluruh wilayah Kota Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak memastikan hingga tahun 2026 belum ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayahnya. 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, Irwan Prayitno.

"Saat ini untuk PMK sampai di tahun 2026 ini memang belum ditemukan karena memang kita melakukan pemeriksaan yang ketat jadi secara berlapis termasuk nanti pada saat akan hari H pemotongan hewan kurban," ujarnya saat diwawancarai tribunpontianak.co.id, di Kantor Dinas Pangan Pertanian Dan Perikanan Kota Pontianak, Jl. Budi Utomo No.29, Siantan Hulu, Kec. Pontianak Utara, Kota Pontianak, Rabu 15 April 2026.

Dalam rangka menjaga keamanan hewan kurban menjelang Idul Adha 2026, pihaknya akan membentuk tim khusus pengawasan pemotongan hewan kurban.

Tim tersebut akan disebar ke seluruh wilayah Kota Pontianak.

"Kita akan membentuk tim namanya tim pengawasan pemotongan hewan kurban untuk Idul Adha tahun 2026, tim ini akan disebar untuk seluruh wilayah Kota Pontianak di 6 kecamatan. Untuk Idul Adha sendiri kita akan meminta bantuan tenaga dari Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Barat," jelasnya.

Ia menambahkan, pengawasan akan dilakukan secara berlapis dengan dua tahap pemeriksaan, yakni sebelum dan sesudah pemotongan hewan.

"Nanti akan kita sebarkan di seluruh wilayah Kota Pontianak, kita akan lakukan dua kali pemeriksaan, pemeriksaan awal itu antemortem. Kemudian nanti setelah dilakukan pemotongan itu kita lakukan pemeriksaan postmortem," katanya.

Baca juga: Kebutuhan Hewan Kurban di Pontianak Meningkat, Diprediksi Naik 5 Hingga 10 Persen pada 2026

Menurutnya, pemeriksaan awal bertujuan memastikan kondisi fisik hewan dalam keadaan sehat, sedangkan pemeriksaan lanjutan difokuskan pada organ dalam hewan.

"Tujuan dari pemeriksaan itu adalah bahwa untuk pemeriksaan awal kita pastikan bahwa secara fisik hewan adalah hewan yang sehat. Kemudian setelah pemotongan kita akan lebih melakukan pemeriksaan terkait dengan kesehatan organ-organ dalam yang ada pada hewan tersebut," paparnya.

Dalam proses pemeriksaan, petugas juga akan menindak jika ditemukan organ hewan yang tidak layak konsumsi.

"Kalau pada saat pemotongan kita menemukan adanya misalnya ditemukannya cacing pada hati itu kalau persentase jumlahnya tidak melebihi dari 50 persen itu artinya dilakukan pembersihan saja. Artinya bisa dimanfaatkan kembali tetapi kalau lebih dari itu, itu akan kita sita kemudian akan kita lakukan pembersihan dengan melakukan pencincangan sehingga organ-organ yang tidak sehat itu tidak bisa dilakukan penjualan oleh si pemilik,"  tegasnya.

Irwan juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membeli daging, dengan mengutamakan hewan yang dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH).

"Pertama terkait dengan konsumen itu harapan kita pandai-pandailah untuk melakukan pemilihan penjual daging, pertama kita anjurkan adalah daging hewan-hewan yang memang dipotongnya di rumah potong hewan," ungkapnya. 

Ia memastikan, pemotongan di RPH telah melalui pengawasan ketat sehingga kualitas daging terjamin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved