Patroli Malam Sat Lantas Pontianak, 25 Motor Knalpot Brong Diamankan

"Pengendara juga diminta melengkapi persyaratan teknis kendaraan serta menunjukkan kelengkapan surat-surat berkendara," jelasnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
PATROLI MALAM - Petugas Sat Lantas Polresta Pontianak menindak pengendara sepeda motor saat patroli malam di Kota Pontianak setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan puluhan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis guna menekan aksi balap liar dan menjaga ketertiban lalu lintas. 
Ringkasan Berita:
  • Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui AKP Supriyanto mengatakan, patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
  • Ia menjelaskan, terhadap para pelanggar, pihaknya memberikan sejumlah sanksi dan pembinaan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Pontianak rutin menggelar patroli malam guna menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan warga.

Patroli dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB, yang dinilai sebagai waktu rawan terjadinya balap liar di sejumlah titik di Kota Pontianak

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto melalui AKP Supriyanto mengatakan, patroli ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

"Dalam patroli yang kami laksanakan, sebanyak 25 unit sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil diamankan," ujar AKP Supriyanto, pada Senin 6 April 2026.

MPW PP Kalbar Perkuat Struktur Internal, Segera Gelar Rakor dan Konsolidasi 

Ia menjelaskan, terhadap para pelanggar, pihaknya memberikan sejumlah sanksi dan pembinaan. 

Mulai dari teguran tertulis, pembuatan surat pernyataan yang ditandatangani orang tua atau wali, hingga kewajiban mengganti knalpot dengan standar pabrikan.

"Pengendara juga diminta melengkapi persyaratan teknis kendaraan serta menunjukkan kelengkapan surat-surat berkendara," jelasnya.

AKP Supriyanto menegaskan, patroli serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kota Pontianak.

"Kami ingin menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif, khususnya pada malam hari," tegasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih tenang serta ikut berperan aktif menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved