Penganiayaan Libatkan Remaja di Hotel Pontianak, KPAD Soroti Pengawasan
Video yang viral di media sosial ungkap dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah remaja di salah satu hotel di Kota Pontianak.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Polresta Pontianak telah mengamankan tiga terduga pelaku yang seluruhnya masih di bawah umur.
- Mereka masing-masing dua laki-laki berinisial FA dan RM, serta satu perempuan berinisial TV.
- Kasus ini turut mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Video yang viral di media sosial mengungkap dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah remaja di salah satu hotel di Kota Pontianak.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Polresta Pontianak telah mengamankan tiga terduga pelaku yang seluruhnya masih di bawah umur.
Mereka masing-masing dua laki-laki berinisial FA dan RM, serta satu perempuan berinisial TV.
Kasus ini turut mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak.
Bidang Pengawasan KPAD Kota Pontianak, Bekti Kusnaryo, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi lintas daerah karena para pihak yang terlibat berasal dari wilayah berbeda.
"Dari data yang kami lihat, satu anak berdomisili di Kota Pontianak, sementara dua lainnya di Kabupaten Kubu Raya. Sedangkan korban berada di wilayah Kabupaten Mempawah. Jadi kami akan berkoordinasi dengan KPAD di masing-masing daerah tersebut," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolresta Pontianak, pada Jumat, 27 Maret 2026.
Baca juga: BPBD Pontianak Tegaskan Pelaku Pembakaran Lahan Akan Ditindak Tegas
Bekti menambahkan, peristiwa ini menjadi catatan penting bagi pihaknya untuk memperketat pengawasan, khususnya terkait aktivitas anak-anak di hotel.
Selama ini, KPAD Kota Pontianak telah menjalin kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) setempat dalam upaya pengawasan hotel.
Namun, kejadian ini menunjukkan perlunya peningkatan koordinasi yang lebih intensif.
"Ke depan, pengawasan akan kami lakukan lebih ketat bersama pihak PHRI. Ini menjadi evaluasi bersama," jelasnya.
Terkait kemungkinan sanksi terhadap hotel, Bekti menyebut KPAD tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi langsung.
Namun, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama di luar rumah.
"Kami bersama pemerintah kota akan terus meningkatkan koordinasi, termasuk mendorong pengawasan yang lebih baik terhadap anak-anak," tambahnya.
Bekti juga mengungkapkan bahwa KPAD Kota Pontianak selama empat tahun terakhir telah melakukan berbagai upaya pencegahan, baik melalui sosialisasi di sekolah maupun kampanye di media sosial.
"Upaya preventif sudah kami lakukan di berbagai lini, mulai dari sekolah hingga masyarakat. Ini agar kasus-kasus yang melibatkan anak tidak terus terulang," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!
| Satarudin Soroti Tempat Hiburan Malam di Pontianak Usai Penggerebekan Narkoba |
|
|---|
| Menjelajahi Keindahan Rumah Adat Melayu Pontianak yang Instagramable |
|
|---|
| Ciptakan Rasa Aman, Polisi Turun Langsung Berikan Imbauan kepada Pemilik Toko |
|
|---|
| Bupati Aron: Selama Darah Indonesia Mengalir, Pancasila Tetap Hidup! |
|
|---|
| Viral Jalan Rusak di Embaloh Hilir, Warga Patungan Beli Kayu Perbaiki Akses |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/untuk-mencegah-kasus-serupa-terulang.jpg)