Polresta Pontianak Amankan Pelaku Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, 9 Jerigen Disita
Sejumlah SPBU di Kota Pontianak sempat mengalami antrean panjang dalam beberapa waktu terakhir.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Ratusan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, memadati area SPBU hingga menyebabkan antrean mengular dan meresahkan masyarakat.
- Di tengah kondisi tersebut, aparat kepolisian dari Polresta Pontianak mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah SPBU di Kota Pontianak sempat mengalami antrean panjang dalam beberapa waktu terakhir.
Ratusan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, memadati area SPBU hingga menyebabkan antrean mengular dan meresahkan masyarakat.
Di tengah kondisi tersebut, aparat kepolisian dari Polresta Pontianak mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Happy Margowati Suyono, mengatakan pihaknya melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) telah mengamankan satu orang terduga pelaku, satu unit kendaraan, serta sembilan jerigen yang diduga berisi BBM jenis Pertalite.
"Pengamanan dilakukan pada Jumat, 20 Maret 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Karet, tepatnya di kios pertamini di Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat," ujar AKP Happy pada Senin, 23 Maret 2026.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari serangkaian penyelidikan dan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Tipidter.
Baca juga: Petugas Gabungan di Landak Patroli ke SPBU, Cegah Pengantri Untuk Menimbun BBM
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan sembilan jerigen berkapasitas 35 liter di lokasi. Namun, hanya tiga jerigen yang berisi BBM jenis Pertalite dengan total sekitar 90 liter.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku BBM tersebut dijual kembali melalui pertamini di lokasi dengan harga berkisar antara Rp12.000 hingga Rp17.000 per liter.
"BBM tersebut diperoleh dengan cara membeli di sejumlah SPBU menggunakan mobil pick up, kemudian dipindahkan ke dalam jerigen untuk dijual kembali," jelasnya.
Adapun SPBU yang menjadi lokasi pengisian BBM tersebut berada di kawasan Supadio dan Kampung Arang, Kabupaten Kubu Raya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Pontianak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk barang bukti berupa kendaraan, BBM subsidi, dan jerigen turut kami sita guna kepentingan penyidikan," katanya.
Polisi menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi demi menjaga ketersediaan dan distribusi yang tepat sasaran di masyarakat. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!
| Pascalebaran, Harga Minyak Goreng Tembus Rp25 Ribu per Liter |
|
|---|
| Harga Minyak Goreng Naik, Warung Nasi Jalang Akui Margin Keuntungan Menipis |
|
|---|
| Tangkal Perdagangan Ilegal dan Zoonosis, Karantina Kalbar Gelar Workshop Multipihak di PLBN Aruk |
|
|---|
| DPRD Pontianak Percepat Pembangunan Jalan, Fokus Urai Kemacetan di Pontianak Timur |
|
|---|
| Kenaikan Harga Sembako Merata, Ketua DPRD Pontianak Soroti Dampak ke Ibu Rumah Tangga dan UMKM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Happy-Margowati-Suyonokasat.jpg)