KPAD Pontianak Usulkan Pemenuhan Hak Nafkah Anak Pasca Perceraian
Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak mengusulkan pemenuhan hak nafkah anak pasca perceraian.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
“KPAD mengusulkan kepada pemerintah ada penundaan layanan administratif. Misalnya di Dukcapil dia membentuk keluarga baru, kawin lagi, tapi nafkah anak-anaknya tidak beres. Nah itu bisa di banned,” sebutnya.
Niyah mengungkapkan, praktik serupa sudah diterapkan di Kota Surabaya melalui kerja sama pemerintah kota dan pengadilan agama.
Ia mengungkapkan, usulan tersebut juga sudah disampaikan kepada Pemerintah Kota Pontianak.
“Untuk di Kota Pontianak ini sudah sampai ke wali kota, dan pak wali sangat setuju dengan masalah ini. Karena persoalan perceraian itu juga cukup tinggi, sehingga perlu ada jaring pengamanan untuk anak-anak,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| RSUD SSMA Benahi Layanan, Antrean Farmasi Hingga Sistem Daftar Dievaluasi |
|
|---|
| Jalan Rusak di Pusat Kota Ketapang, PUTR Gerak Cepat Lakukan Perbaikan Sementara |
|
|---|
| Air Coklat Diduga Limbah Mengalir di Nipah Kuning Dalam, Husin Soroti Pengelolaan PDAM |
|
|---|
| Keluarga Riski Cari Korban Gunakan Perahu, Harap Korban Ditemukan Selamat |
|
|---|
| Antisipasi Karhutla 2026, Pemkab Kayong Utara dan Ketapang Perkuat Sinergi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Pontianak-Kota-Kota-Pontianak-Kal.jpg)