Polda Kalbar Amankan Sabu 15 Kg dan 123 Cartridge Liquid Vape Etomidate

Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jaringan lintas provinsi

Tayang:
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO/Tri Pandito Wibowo
KASUS NARKOTIKA - Kapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu bersama Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi saat rilis kasus pengungkapan kasus narkotika, di Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo, Kota Pontianak, Rabu, 4 Februari 2026. 

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf A dan B serta Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika, khususnya terkait peredaran narkotika jenis baru berupa liquid vape yang mengandung Etomidate.

Lebih lanjut, Deddy mengimbau masyarakat agar waspada terhadap peredaran cartridge liquid PEP yang mengandung Etomidate.

“Harganya jauh lebih mahal dibanding liquid rokok elektrik biasa, bisa mencapai Rp2,5 juta per cartridge di Pontianak dan Rp5-6 juta di Jakarta. Kemasan produk ini tidak resmi dan tidak mencantumkan komposisi maupun izin edar,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved