Kapan One Way Jalan Serdam Pontianak-Kubu Raya Diberlakukan Permanen? Dishub Kalbar Bilang Begini
Perlu diketahui, Jalan Serdam memiliki dua sisi arus yakni sisi Kabupaten Kubu Raya dan sisi Kota Pontianak.
Ringkasan Berita:
- Perlu diketahui, Jalan Serdam memiliki dua sisi arus yakni sisi Kabupaten Kubu Raya dan sisi Kota Pontianak.
- Uji coba tersebut dijadwalkan berlangsung sejak 2 Februari hingga 28 Februari 2026.
- Pantauan TribunPontianak.co.id di lokasi, arus kendaraan diarahkan masuk dari wilayah Kabupaten Kubu Raya dan keluar menuju Kota Pontianak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dinas Perhubungan Kalimantan Barat (Dishub Kalbar) resmi memberlakukan uji coba penerapan sistem satu arah (one way) di ruas Jalan Sungai Raya Dalam (Jalan Serdam) mulai Senin 2 Februari 2026.
Perlu diketahui, Jalan Serdam memiliki dua sisi arus yakni sisi Kabupaten Kubu Raya dan sisi Kota Pontianak.
Uji coba tersebut dijadwalkan berlangsung sejak 2 Februari hingga 28 Februari 2026.
Pantauan TribunPontianak.co.id di lokasi, arus kendaraan diarahkan masuk dari wilayah Kabupaten Kubu Raya dan keluar menuju Kota Pontianak.
Dishub Kalbar juga menyiapkan sebanyak 12 titik putar balik (u-turn) yang ditempatkan di sejumlah lokasi strategis.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kalbar, Muhammad Dipo Alam, menyampaikan bahwa dampak positif dari penerapan sistem satu arah mulai dirasakan, khususnya terhadap kelancaran dan ketertiban lalu lintas di Jalan Sungai Raya Dalam.
"Dengan sistem satu arah ini, arus lalu lintas menjadi lebih teratur," kata Dipo saat ditemui dilokasi.
• Uji Coba One Way Jalan Sungai Raya Dalam Dimulai, Masih Tahap Sosialisasi Hingga 28 Februari
Ia menjelaskan, sebelumnya masing-masing lajur kerap digunakan untuk dua arah berlawanan, sehingga sering memicu konflik antar kendaraan.
Melalui skema baru ini, kebiasaan penggunaan lajur yang tidak beraturan diharapkan dapat diakhiri.
Menurut Dipo, perubahan pola berkendara tersebut tentu membutuhkan proses penyesuaian dari masyarakat.
Oleh karena itu, petugas gabungan dari Dishub Kalbar, Dishub Kota Pontianak, serta Dishub Kubu Raya diterjunkan langsung ke lapangan untuk melakukan pengaturan sekaligus pendampingan selama masa uji coba.
"Kami berharap masyarakat, khususnya warga Sungai Raya Dalam, dapat mengikuti rambu dan arahan petugas agar tujuan utama penataan ini bisa tercapai," jelasnya.
Kapan One Way Jalan Serdam Dipermanenkan?
Dipo menambahkan, sebelum uji coba dimulai, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sejak 1 hingga 31 Januari 2026.
Adapun penerapan sistem satu arah secara permanen direncanakan mulai 1 Maret 2026, setelah proses evaluasi uji coba selesai dilakukan.
"Berdasarkan pengamatan awal, sistem ini cukup efektif dalam mengurangi konflik lalu lintas dan meningkatkan kelancaran," ungkap Dipo.
One Way Jalan Serdam
Jalan Sungai Raya Dalam
Jalan Serdam
Dishub Kalbar
Kapan One Way Jalan Serdam Pontianak-Kubu Raya Dib
Jalan Serdam Pontianak
Jalan Serdam Kubu Raya
| Patroli Presisi Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Monitoring Daerah Rawan di Tiga Desa |
|
|---|
| Atensi U-Turn Jalan Serdam, Bupati Sujiwo: Kita Akan Kawal Agar Segera Terealisasi |
|
|---|
| Resposn Cepat Satbrimob Padamkan Api saat Bakar Lahan dekat Pemukiman Warga di Kubu Raya |
|
|---|
| Jambret Seorang Ibu di Kawasan Sungai Raya Dalam untuk Beli Narkoba, Dua Remaja Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Uji Coba One Way Jalan Sungai Raya Dalam Dimulai, Masih Tahap Sosialisasi Hingga 28 Februari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bruari-2026-Kapan-kebijakan-one-way-ini-diberlakukan-permanen.jpg)