Kanwil Kemenkum Kalbar Dorong Pembentukan IndiGeo

Kemenkum Kalbar menekankan pentingnya pemenuhan seluruh persyaratan hukum dan administratif, khususnya terkait kejelasan kelembagaan...

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KEMENKUM KALBAR
INDIKASI GEOGRAFIS - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan pendampingan dan perbaikan Buku Indikasi Geografis (IG) Lidah Buaya Khatulistiwa Kalimantan Barat. Kegiatan ini dilaksanakan Ruang Rapat UPT Agribisnis Pontianak, Senin (26/01). 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora dalam keterangannya menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar dalam memberikan perlindungan hukum terhadap potensi kekayaan intelektual daerah.

Menurutnya, indikasi geografis bukan hanya instrumen perlindungan hukum, tetapi juga sarana strategis dalam meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui penyusunan Buku Indikasi Geografis yang komprehensif dan sesuai standar, kami berharap Lidah Buaya Khatulistiwa Kalimantan Barat dapat memperoleh pengakuan hukum sekaligus mendorong pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui pembahasan bersama ini, seluruh pihak sepakat untuk mempercepat penyempurnaan Buku Indikasi Geografis Lidah Buaya Khatulistiwa Kalimantan Barat secara terintegrasi.

Sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Kalbar, UPT Agribisnis Pontianak, dan Kementerian Pertanian Kalbar diharapkan mampu menghasilkan dokumen indikasi geografis yang komprehensif, akurat, dan memenuhi standar pemeriksaan, sehingga memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas unggulan lidah buaya Pontianak. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved