Kanwil Kemenkum Kalbar Dorong Pembentukan IndiGeo
Kemenkum Kalbar menekankan pentingnya pemenuhan seluruh persyaratan hukum dan administratif, khususnya terkait kejelasan kelembagaan...
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora dalam keterangannya menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan komitmen Kanwil Kemenkum Kalbar dalam memberikan perlindungan hukum terhadap potensi kekayaan intelektual daerah.
Menurutnya, indikasi geografis bukan hanya instrumen perlindungan hukum, tetapi juga sarana strategis dalam meningkatkan nilai tambah, daya saing, dan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui penyusunan Buku Indikasi Geografis yang komprehensif dan sesuai standar, kami berharap Lidah Buaya Khatulistiwa Kalimantan Barat dapat memperoleh pengakuan hukum sekaligus mendorong pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui pembahasan bersama ini, seluruh pihak sepakat untuk mempercepat penyempurnaan Buku Indikasi Geografis Lidah Buaya Khatulistiwa Kalimantan Barat secara terintegrasi.
Sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Kalbar, UPT Agribisnis Pontianak, dan Kementerian Pertanian Kalbar diharapkan mampu menghasilkan dokumen indikasi geografis yang komprehensif, akurat, dan memenuhi standar pemeriksaan, sehingga memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas unggulan lidah buaya Pontianak. (*)
| Kekayaan Intelektual di Sektor Olahraga, Aset yang Belum Dimanfaatkan Secara Optimal di Kalbar |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Hadiri Musrenbang RKPD Kalbar 2027, Perkuat Sinergi Perencanaan Pembangunan Daerah |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Selesaikan Harmonisasi Raperbup Standar Harga Satuan Melawi |
|
|---|
| Produk Lokal Kalbar Go Digital, Kemenkum Kalbar Perkuat Strategi Pemasaran Indikasi Geografis |
|
|---|
| Kemenkum Kalbar Dorong Legalitas UMK, 134 Pelaku Usaha di Ketapang Daftar Perseroan Perorangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/melalui-Bidang-Pelayanan-Kekayaan-Intelektual-melaksanakan-kegiatan-pendampingan-211.jpg)