Kecelakaan Tinggi di Awal 2026, Polda Kalbar Ajak Warga Tertib Berlalu Lintas

Operasi tersebut melibatkan sekitar 510 personel dengan fokus penindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas yang berpotensi menyebabkan

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Chris Hamonangan Pery Pardede
WAWANCARA - Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Ricky Renerika Riyanto (tengah) saat berada di Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora, Kecamatan Pontianak Kota. Ia mengungkapkan dari puluhan peristiwa kecelakaan tersebut, total korban mencapai 93 orang, dengan rincian 15 orang meninggal dunia, 23 orang mengalami luka berat, dan 55 orang luka ringan. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Angka kecelakaan lalu lintas di sejumlah wilayah Kalimantan Barat masih tergolong tinggi pada awal Januari 2026. 

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalbar mencatat sebanyak 51 kejadian kecelakaan dengan total korban mencapai 93 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 orang meninggal dunia, 23 orang mengalami luka berat, dan 55 orang lainnya menderita luka ringan. 

Tingginya angka kecelakaan tersebut mendorong Ditlantas Polda Kalbar untuk memperkuat penegakan hukum serta meningkatkan upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat.

Kabag Bin Opsnal Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Ricky Renerika Riyanto, mengatakan sejumlah langkah strategis telah dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalbar. 

51 Kecelakaan Terjadi di Kalbar di Awal 2026 15 Diantaranya Meninggal Dunia

Salah satunya melalui Operasi Kepolisian Berskala Khusus berupa Operasi Patuh Kapuas 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 8 hingga 22 Juli 2025.

Operasi tersebut melibatkan sekitar 510 personel dengan fokus penindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. 

Pelanggaran itu meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta melawan arus lalu lintas.

Selain Operasi Patuh Kapuas, Ditlantas Polda Kalbar juga menggelar Operasi Zebra Kapuas 2025 selama 14 hari, yakni pada 17 hingga 30 November 2025.

"Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum melalui tilang elektronik dan tilang manual guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," ujar AKBP Ricky saat dikonfirmasi pada Selasa, 13 Januari 2026.

Ditlantas Polda Kalbar juga menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang saat ini telah terpasang di lima titik di wilayah Pontianak dan Kubu Raya.

Upaya lainnya dilakukan melalui peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dengan pemasangan banner imbauan, peringatan daerah rawan kecelakaan, serta penyuluhan tertib berlalu lintas. 

Promosi budaya tertib berlalu lintas juga dilakukan melalui kegiatan penerangan keliling oleh Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel).

Tak hanya itu, jajaran satuan lalu lintas Polda Kalbar turut melaksanakan sinergitas lintas instansi sesuai Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Rencana Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melalui penerapan lima pilar keselamatan.

"Subdit Gakkum juga melakukan supervisi ke Polres jajaran untuk memastikan seluruh petunjuk dan arahan dari pembina fungsi telah dilaksanakan dengan baik," kata AKBP Ricky.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved